Ujung Tombak Pengawasan, PPL Diminta Kawal Ketat Tahapan Pilgub

Ujung Tombak Pengawasan, PPL Diminta Kawal Ketat Tahapan Pilgub Pengawas Pemilu Lapangan Kecamatan Pringsewu.

BINTANGPOST : Sebagai ujung tombak dalam pengawasan, Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) diharapkan untuk selalu dapat mengawal proses pelaksanaan dan tahapan dalam pemilihan gubernur (Pilgub) provinsi Lampung 2018 yang akan datang. 

Hal tersebut dikatakan ketua panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Pringsewu Wiwit Ferdiawan kepada bintangpost.com, saat ditemui diacara pelantikan PPL Kecamatan setempat, Jumat (5/1/2018)

Secara rinci Wiwit menjelaskan, tugas dari PPL adalah mengawasi pendistribusian perlengkapan pemilu disetiap TPS, mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Dan mengawasi pengumuman hasil penghitungan suara di TPS.

Kemudian, mengawasi penyampaian kotak surat suara dari TPS ke PPS, menerima laporan dugaan pelanggaran pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara disetiap TPS. Dan meneruskan temuan serta laporan dugaan pelanggaran pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pemilu di TPS kepada Panwascam.

"Setelah itu, menyampaikan temuan dan laporan kepada KPPS agar dapat ditindaklanjuti. Dengan sikap tidak diskriminatif dalam menjalankan tugas dan wewenangnya," terangnya.

Selain itu, lanjutnya, setiap PPL juga memiliki hak disetiap tahapan, seperti menghadiri persiapan, pembukaan TPS dan pelaksanaan pemungutan suara Dan penghitungan suara di dalam TPS. Lalu mengikuti pemeriksaan terhadap perlengkapan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS, dan menyaksikan pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS.

"Setiap PPL juga berhak meminta penjelasan mengenai hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS kepada Ketua KPPS. Serta bisa mengajukan keberatan atas terjadinya kesalahan atau pelanggaran, dalam pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara ke KPPS. Dan yang pasti, setia PPL berhak menerima salinan DPT, DPTb, DPK dan DPKTb, serta salinan Formulir Model C, Model C1 dan Lampirannya sebagai bahan laporan dati hasil pemungutan suara," ungkapnya.

Untuk itu, tambahnya, diharapkan para PPL yang baru dilantik ini, dapat mengerti dan memahami segala tugas dan fungsinya nanti. Agar segala proses pelaksanaan Pilkada nanti, dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, sesuai dengan amanah undang-undang, pungkasnya. (Cikhan)

Admin

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment