BINTANGPOST: Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, lakukan koordinasi dengan berkunjung ke Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LBH KIS, yang beralamat di Jalan Pangeran Antasari No 150 E, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Jumat (22/1).
Kehadiran, Yanuar yang juga diketahui sebagai Dewan pembina DPP Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kesehatan Indonesia Sejahtera (KIS), disambut langsung oleh Dewan Penasehat DPP LBH KIS, Muhammad Ali, dan didampingi Ketua Umum (Ketum) DPP LBH KIS, Febrian Willy Atmaja, serta sejumlah pengurus.
Ketum DPP LBH KIS, Febrian Willy Atmaja, menyampaikan kepada awak media usai menerima kunjungan tersebut, selain melakukan kunjungan koordinasi tentang kesiapan Kantor DPP LBH KIS, juga untuk memberikan saran, arahan, dan dukungan atas hadirnya DPP LBH KIS di tengah-tengah masyarakat Indonesia.
“Selain kunjungan koordinasi Dewan Pembina DPP LBH KIS, H. Yanuar Irawan di Kantor DPP LBH KIS untuk meninjau kesiapan kantor DPP LBH KIS yang direncanakan akan diresmikan dalam waktu dekat, Dewan Pembina juga memberikan saran, arahan, masukan dan dukungan penuh untuk kemajuan LBH KIS,” kata Ketum DPP LBH KIS.
Advocat muda yang memiliki beragam pengalaman dan track record mumpuni dalam profesinya memberikan apresiasi tinggi dan ucapan terimakasih yang tidak terhingga atas dukungan penuh yang diberikan Ketua Dewan Pembina kepada DPP LBH KIS untuk menunaikan visi dan misi dalam membantu tugas mulia dunia kesehatan melalui pelayanan hukum, penyuluhan hukum, konsultasi hukum dan sosialisasi hukum untuk masyarakat Indonesia.
“Kami, atas nama pengurus DPP LBH KIS memberikan apresiasi tinggi dan mengucapkan terimakasih kepada Dewan Pembina yang telah memberikan dukungannya kepada pengurus DPP LBH KIS, tentunya dengan saran, masukan dan arahan dari Dewan Pembina akan membawa kemajuan untuk LBH KIS dalam memberikan pelayanan bantuan hukum di dunia kesehatan untuk masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu juga, Ketum DPP LBH KIS sangat optimis bahwa kehadiran LBH KIS dapat memberikan sumbangsih untuk pemerintah dalam mensukseskan program pembangunan Nasional. Sehingga, kehadiran LBH KIS mampu dirasakan oleh masyarakat. Terlebih, dalam situasi menghadapi bencana nasional yaitu merebaknya wabah Covid-19 yang saat ini telah menjadi pandemi dalam kehidupan di masyarakat Indonesia.
“Oleh karena itu, dengan hadirnya LBH KIS akan membawa nilai positif melalui visi dan misi yang telah dirancang oleh jajaran pengurus DPP LBH KIS dalam program kerja, yaitu memberikan bantuan hukum, konsultasi hukum, penyuluhan hukum, pendampingan hukum dan sosialisasi mengenai regulasi dan berbagai peraturan untuk masyarakat Indonesia,” tutupnya. (*)