Judi Togel : Empat Warga Sudimoro Diamankan Polsek Semaka

Judi Togel : Empat Warga Sudimoro Diamankan Polsek Semaka Foto. Hardi bintangpost.com.

TANGGAMUS-BINTANGPOST : Kepolisian Sektor (Polsek) Semaka Polres Tanggamus menangkap empat pelaku perjudian toto gelap (Togel), Kamis (18/2/2021).

Kempat pelaku tersebut diantarannya, bernama PY alias Dodol (38), SK (52), EW (41) dan SS (57).

Kapolsek Semaka Iptu Iptu Heri Yulianto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK mengungkapkan, para pelaku ini ditangkap saat berada di rumah TY alias Dodol.

"Keempat pelaku tersebut merupakan warga Pekon Sudimoro Induk Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus," ungkap Kapolsek.


Dari TKP, lanjut Kapolsek, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa buku rekapan Togel, kopelan kertas bertuliskan angka untuk pasangan nomor, 3 unit handphone, dan uang tunai Rp407 ribu dengan pecahan bervariasi.

Dia menjelaskan, kronologis penangkapan setelah pihaknya mendapatkan informasi masyarakat bahwa di rumah pelaku PY alias Dodol sedang terjadi perjudian togel, yang kemudian dilakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan para pelaku.

Kapolsek juga mengungkapkan, bahwa berdasarkan keterangan para pelaku, PY alias Dodol berperan sebagai bandar. Sementara ketiga pelaku lainnya merupakan pemasang.

"Saat ini para pelaku sudah ditahan berikut barang bukti, guna proses penyidikan lebih lanjut. Dan atas perbuatannya mereka, akan dijerat pasal 303 KUHPidana ancaman maksimal 10 tahun penjara," pungkasnya. (Hrd)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Tanggamus.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment