BANDAR LAMPUNG-BINTANGPOST : Aksi kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polresta Bandarlampung selama tahun 2020. meningkat dibandingkan tahun 2019 lalu.
Angka kriminalitas di Bandarlampung tahun 2020 sebanyak 2.938 kasus, jika dibandingkan dengan tahun 2019 sebanyak 1.734 kasus, berarti mengalami kenaikan kasus sebanyak 1.204 kasus atau 61%.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Bandarlampung Kombespol Yan Budi Jaya pada Ekspos Akhir Tahun, di Mapolresta Bandarlampung, Selasa (29/12).
Dijelaskan Kapolresta, untuk penyelesaian kasus kriminalitas pada tahun 2020 sebanyak 1.230 kasus (41,86%), sedangkandi tahun 2019 sebanyak 996 kasus (57,43%).
“Di tahun 2020 ini kasus-kasus C3 masih menonjol diantaranya Curanmor sebanyak 534 kasus, Curat sebanyak 318 kasus, dan Curas sebanyak 77 kasus,” jelasnya.
Kombespol Yan Budi Jaya menambahkan, untuk Sat Res Narkoba Polresta Bandar Lampung tahun 2020 berhasil mengungkap kasus sebanyak 356 kasus, dengan jumlah tersangka 571 orang dan barang bukti berupa ganja 762 gram, sabu 816, 81 gram, pilextacy 206 butir, psikotropika 575 butir dan tembakau gorila 77,71 gram.
Lebih lanjut Kombespol Yan Budi Jaya menjelaskan, secara keseluruhan dari semua kasus – kasus yang terjadi di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung pada tahun 2020 ini mengalami kenaikan dibandingkan kasus yang terjadi pada tahun 2019. Namun untuk penyelesain perkara di tahun 2020 ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2019 lalu.(dwi)