BINTANGPOST : Tingkat kejahatan di Lampung Utara menurun dari tahun 2016 berada di 636 kasus menjadi 507 kasus di tahun 2017.
Kapolres Lampung Utara AKBP. Eka Mulyana mengatakan untuk penyelesaian Tindak pidana tahun 2016 Jumlah tindak pidana sebanyak 636 dan tahun 2017 hanya 507 tindak Pidana.
"Tahun 2017 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, kami menangani 507 Kasus, tahun 2016, 636 kasus " ujarnya saat press rilis di ruang Rekonfu Polres Lampung Utara, Sabtu (30/12/2017).
Sementara pengungkapan kasus yang menonjol di tahun 2017 diantaranya, Curas, Curat, Curanmor (C3), Curas terjadi 151 kasus dan berhasil di uangkap 60 kasus, Curat 222 kasus berhasil diungkap 72 kasus, sedangkan Curatmor 133 kasus berhasil diungkap 40 kasus.
" Ditahun 2017 Polres Lampung Utara menyita satu pucuk senjata api (Senpi)," kata dia
Sedangkan untuk kasus Narkoba, jelas Kspolres ditahun 2017 Satresnarkoba Polres Lampung Utara berhasil mengamankan tersangka sebanyak 155 orang dari 116 kasus yang terjadi, dengan barang bukti yakni, ganja 903,90 Gram, Sabu-sabu 302,85 gram, Pil Ekstasi 88 butir, Psikotropika 284 butir, Tembakau Gorila 5,44 gram, dan uang Tunai Rp. 14.925.000.
Pada bagian lain, AKBP Eka Mulyana menjelaskan, berdasarkan analisa dan evaluasi data tahun 2017 gangguan kambtibmas di Lampung Utara turun 9% dari tahun 2016. Menghadapi gangguan kamtibmas pihaknya telah melakukan langkah-langkah antisipasi dengan melaksanakan Operasi Sikat I, II dan III, Operasi Cempaka, dan Operasi Bina Kusuma.
Tidak hanya itu, lanjut Kapolres, kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) yang dilakukan oleh Polres Lampung Utara dan Polsek Jajaran dalam rangja untuk menciptakan situasi yang kondusif dan terkendali.
" Saya berpesan kepada masyarakat Lampung Utara untuk menciptakan situasi yang kondusif, jangan terprovokasi terhadap hasutan dan isu yang menyesatkan," Pesan Ajun Komisaris Besar Eka Mulyana, S.I.K. (sal-aap).