Herman HN Tagih Hutang Dana Bagi Hasil Pemprov Lampung

Herman HN Tagih Hutang Dana Bagi Hasil Pemprov Lampung Foto: fer/bintangpost.

BINTANGPOST : Pemerintah provinsi Lampung belum membayar hutang dana bagi hasil triwulan tiga  dan empat tahun 2016 sekitar Rp.100 miliar, kepada Pemerintah Kota Bandarlampung. 

Angka itu Belum termasuk dana bagi hasil teriwulan satu dan dua tahun 2017, jika ditotal keselurun jumlah hutang pemprov Lampung kepada pemkot Bandarlampung  bisa mencapai Rp. 200 milyar.

Namun Demikian,  Pemkot Bandarlampung memberikan keringanan agar Pemrov Lampung membayar terlebih dahulu hutang DBH tahun 2016. Karena dana tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan kota Bandarlampung. 

"Dibayar dululah yang 2016 itu ya,  karena banyak yang gak kita laksanakan gak bisa terbayar   gara-gara dana bagi hasil tidak diberikan. Saya tidak memaksakan yang 2017, 2016 saja dululah, kalo bisa hari ini tapi kalo udah Januari    harus semuanya 2016, 2017 harus dibayar sekitar duaratusan juta" Ujar Walikota Bandarlampung Herman HN, Jum'at (29/12/2017).

Lebih lanjut Herman HN, menjelaskan, untuk membayar insentif para Ketua lingkungan, RT, babinsa dan babin kamtibmas saja jadi terkendala belum lagi untuk pembayaran insentif guru ngaji di kota Bandarlampung, yang hanya bisa dibayarkan untuk 3 bualan saja sekitar Rp. 20 miliar. Belum lagi untuk pelaksanaan program pembangunan yang lainnya menjadi terhambat.

Untuk itu Pemkot Bandarlampung meminta agar Pemprov Lampung segera membayar hutang DBH tersebut, sehingga program Pembangunan dapat berjalan lancar.(fer-aap).

Admin

Reporter bintangsaburai.com region Bandar Lampung.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment