Bintangpost - Komisi I DPRD Provinsi Lampung melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) kepada 21 orang bakal calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung di DPRD Provinsi Lampung, Selasa, 11 Agustus 2020.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal mengatakan bahwa 21 orang peserta tersebut mengikuti uji kepatutan dan kelayakan yang dilaksanakan DPRD, khususnya Komisi I. Untuk teknis FPT, ia menjelaskan bahwa masing-masing peserta menyampaikan pokok-pokok pikiran mengenai rencana kerja dan visi-misi sebagai calon anggota KPID Lampung selama 3 tahun masa jabatan.
“21 calon anggota KPID Provinsi Lampung yang dilakukan fit and proper test di DPRD hari ini. Sesungguhnya telah melewati beberapa tahap seleksi yang ketat, merupakan saringan dari 86 putera–puteri terbaik di Provinsi Lampung,” kata Yozi.
Ia mengatakan bahwa 21 calon Komisioner KPID setelah dilakukan seleksi oleh Timsel secara ketat dan diumumkan pada tanggal 4 Agustus lalu. Kemudian pada saat yang bersamaan dilakukan uji publik untuk mendapatkan masukan mengenai nama-nama yang dimaksud tersebut hingga 8 Agustus.
“Sejak diumumkan 21 nama oleh kami di DPRD Lampung pada tanggal 4 Agustus lalu dan disaat yang sama dilakukan uji publik, hingga hari terakhir, tak ada tanggapan yang masuk ke kami, maka 21 nama inilah yang hari ini, dihadapan kami menjadi peserta Uji Kepatutan dan Kelayakan,” kata Politisi Partai Demokrat ini.(*)