BINTANGPOST : Kejaksaan Negeri Pringsewu melakukan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di Pekon Gunungraya dan Pekon Waykunyir dalam mendukung Kegiatan Non Fisik TMMD Ke 108 Kodim 0424/Tanggamus, Kamis (16/7).
Sosialisasi dan penyuluhan hukum, berlangsung di Balai Pekon, setempat di hadiri aparatur pemerintah pekon dan masyarakat Waykunyir.

Kepala Pekon Way Kunyir Suparman mengatakan selain mendapatkan penyuluhan hukum dari Kejaksaan Negeri Pringsewu, tentang pengelolaan dana desa agar nol masalah hukum, masyarakat juga mendapatkan pengetahun tentang ilmu hukum. "Ini tentunya sangat positif sekali. Saya atas nama pemerintah Pekon Waykunyir juga mengucapakan Selamat Hari Jadi Adhyaksa ke 60 semoga Kejaksaan makin jaya."ungkapnya.
Hal senada dikemukakan Toni (45) warga pekon Gunungraya. "Penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat sekali, semoga di hari bakti Adhyaksa ke 60 tahun bukan hanya pekon Gujungraya saja yang mendapatkan penyuluhan hukum ini, tetapi seluruh pekon yang ada di Pagelaran Utara."ujarnya.(Cikhan)