BINTANGPOST : Kegiatan belajar mengajar tahun pelajaran 2020-2021 dimasa pandemi Covid-19 di Kabupaten Tulangbawang Barat, untuk jenjang pendidikan SMP, dimulai tanggal 13 Juli 2020.
Menurut Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Tuba Barat Budiman Jaya, hal tersebut berdasarkan surat keputusan Bupati Tulangbawang Barat, Nomer :B/174/II.01/HK/TUBABA/2020, tentang penyelenggaraan pembelajaran pada tahun 2020, di masa pandemi Covid-19, dalam memasuki tatanan baru (new normal).
Sedangkan untuk jenjang pendidikan SD lanjut dia, belajar dari rumah sampai bulan September dan Pendidikan Usia Dini belajar dari rumah sampai bulan November 2020.
"Berdasarkan surat keputusan Bupati Tubaba tersebut, maka penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 dengan pembelajaran tatanan baru (New normal), pada satuan pendidikan sebagaimana tercantum dalam lampiran yang tidak terpisahkan keputusan Bupati, disebutkan Pembelajaran tatap muka untuk SMP mulai dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2020. Sedangkan untuk SD, belajar dari rumah(DAR) mulai dari tanggal 13 Juli sampai 13 September 2020 dan Pendidikan Anak Usia Dini, belajar dari rumah mulai dari tanggal 13 Juli sampai 15 November 2020,"terang Budiman Jaya.
Dikatakan, dengan keputusan tersebut, untuk guru-guru diharapkan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana yang menjadi kewajiban mereka, baik pembelajaran tatap muka ataupun pembelajaran secara online.
"Kami berharap untuk orangtua siswa khususnya untuk SD dan Pendidikan Usia Dini, terus pantau dan dampingi mereka saat belajar dirumah."pungkasnya.(Her)