Masa Pandemi Covid-19, PBB Pekon Karangsari Pantura Naik 100 Persen

Masa Pandemi Covid-19, PBB Pekon Karangsari Pantura Naik 100 Persen Foto. Net.

BINTANGPOST : Masyarakat Pekon Karangsari Kecamatan Pagelaran Utara (Pantura) Kabupaten Pringsewu, mengeluhkan kenaikan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2020 sebanyak 100 persen.

Seperti yang diungkapkan, Daliman (54) Dusun 2 RT 01 Pekon setempat mengungkapkan, bahwa dirinya sangat keberatan kenaikan PBB tersebut.

Karena, kata dia, kenaikan PBB dimasa Covid-19 ini sangat memberatkan dirinya yang sedang kesulitan ekonomi.

"Saya sangat keberatan. Biasanya bayar Rp25 ribu, ini harus bayar Rp110 ribu. Sudah tidak ada pemberitahuan, kenaikannya juga sangat memberatkan kami," ucapnya, saat ditemui dirumahnya, Selasa (7/6/2020).

Kami berharap, lanjut dia, pemerintah bisa mempertimbangkan terkait masalah ini. Karena saat ini dirinya dan warga yang lain sedang mengalami kesulitan ekonomi.

"Keluhan kami ini sudah kami sampaikan ke pemerintah pekon. Agar segera disampaikan ke pemerintah kabupaten," jelasnya.

Sementara itu, hal senada juga dikatakan Kepala Pekon Karangsari Supriyono bahwa, pihaknya banyak mendapatkan laporan dan keluhan masyarakat terkait masalah tersebut.

Dia menuturkan, bahwa pihaknya tidak merasa keberatan terkait kenaikan pembayaran SPPT PBB tahun ini. Karena memang sudah aturan dan ketentuan dari pemerintah kabupaten.

"Kami sudah memberikan penjelasan kepada warga. Tapi yang kami sayangkan, kenapa tidak ada sosialisasi dulu ke masyarakat, agar kami selaku pemerintah pekon tidak berbenturan dengan masyarakat terkait hal ini," terangnya, kepada media ini. (Cikhan)


Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment