BINTANGPOST : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) No.12 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dan Peraturan Mentri Dalam Negri (Permendagri) No.14 tahun 2016 tentang pedoman pemberian dana hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Grojogan Sewu Kabupaten Pringsewu tersebut, dibuka oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Pringsewu Ir.Hi. Achmad Alwi Siregar, Kamis (21/12).
Achmad Alwi mengatakan, sosialisasi ini untuk memberikan pembinaan tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang merupakan usaha, tindakan, dan kegiatan yang ditujukan untuk mewujudkan tercapainya tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam kerangka NKRI.
"Selain itu, pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah, kegiatan, usaha, tindakan untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan daerah. Agar dapat berjalan secara efisien dan efektif, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya, mewakili Bupati Pringsewu Hi. Sujadi.
Dia juga mengatakan, ada beberapa cara yang dapat dilaksanakan terkait hal ini, adalah dengan melakukan fasilitasi yang dilakukan secara efisien dan efektif, untuk meningkatkan kapasitas daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Terkait pengelolaan keuangan daerah, lanjutnya, salah satunya dengan diperuntukan bagi hibah dan bantuan sosial. Merupakan bagian tak terpisahkan dari penyelenggaraan urusan pemerintahan, yang menjadi kewenangan daerah sebagai akibat dari penyerahan urusan pemerintahan.
"Pengelolaan keuangan daerah ini, harus dilakukan secara tertib. Taat kepada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan. Dan juga manfaat untuk masyarakat," terangnya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh camat se-Kabupaten Pringsewu. Dan turut hadir pula anggota DPRD Kabupaten Pringsewu Sahidin, serta Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir.Hi. Junaidi Hasyim.
Dan dalam kegiatan sosialisasi tersebut, menghadirkan narasumber Kepala Seksi (Kasi) Perencanaan Anggaran Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, dan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia Mukjizat, S.Sos, M.Si. (Cikhan)