"Apa yang diraih ini adalah merupakan hasil dari kerja keras seluruh pihak termasuk DPRD dan OPD Kabupaten Tubaba."
BINTANGPOST : Pemerintah kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) provinsi Lampung, kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Yang ke-9 kalinya. WTP Ke-9 tersebut berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah Tubaba tahun anggaran 2019.
Penerimaan penghargaan tersebut berlangsung di ruang rapat Bupati Tubaba melalui Vidio Teleconference (Vicon), LHP Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Lampung secara virtual di terima langsung oleh Bupati Tubaba H. Umar Ahmad,.S.P. dan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tubaba Ponco Nugroho, Senin (22/6/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Tubaba H. Umar Ahmad,.S.P. dan ketua DPRD Tubaba Ponco Nugroho, serta Sekretaris Daerah (Sekdakab Tubaba) Herwan Sahri,. SH. M.AP dan seluruh SKPD kabupaten Tubaba.
Kepala Perwakilan BPK-RI Lampung melalui Vicon mengatakan, laporan hasil pemeriksaan tertuang dalam undang-undang. "Laporan hasil pemeriksaan ini berdasarkan undang-undang nomor 15 tahun 2004 dan tahun 2016 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dan undang-undang nomor 15 tahun 2016 adalah tentang badan pemeriksa keuangan. Dan dalam kesempatan tersebut kepala perwakilan BPK-RI Lampung mengatakan hasil laporan pemeriksaan ini pemerintah daerah kabupaten Tulang Bawang Barat, BPK memberikan penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)." ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Tubaba Umar Ahmad, menyampaikan, Pemerintah kabupaten Tubaba secara berturut-turut menerima predikat opini WTP dari BPK-RI perwakilan Lampung atas pelaksanaan pemeriksaan administrasi keuangan daerah tahun anggaran 2019."Sebagai bentuk penghargaan terhadap kabupaten Tulang Bawang Barat, apa yang diraih ini adalah merupakan hasil dari kerja keras seluruh pihak termasuk DPRD Tubaba dan OPD kabupaten Tubaba." pungkasnya.(Adv)