Polresta Bandarlampung Amankan 35 Pelaku C3 Dalam Operasi Premanisme

Polresta Bandarlampung Amankan 35 Pelaku C3 Dalam Operasi Premanisme .

BINTANGPOST : Polresta Bandarlampung beserta jajaran Polsek berhasil mengamankan 35 pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dalam operasi premanisme yang dilaksanakan sejak 11 hingga 18 Desember 2017.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, dalam operasi premanisme tersebut pihaknya mengungkap 21 kasus yang terdiri dari 12 kasus curat, 2 kasus curas, 6 kasus curanmor dan 1 kasus judi dengan 35 orang tersangka, enam tersangka lainnya terpaksa di rawat di rumah sakit akibat luka tembak karena melawan petugas saat akan ditangkap.

“Dari pengungkapan 21 kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 unit sepeda motor, 4 set kunci leter T, 2 unit laptop, 1 unit tv lcd, 1 bilah senjata tajam, 1 set kartu remi dan uang tunai sebesar 1,6 juta rupiah,” kata dia, Selasa (19/12/2017).

Kombes Murbani Budi Pitono menambahkan, selain menangkap 35 pelaku tindak kejahatan tersebut, Polresta Bandarlampung juga melakukan pembinaan kepada 92 orang preman, pemalak, pelaku parkir liar dan pengamen jalanan yang meminta uang secara paksa kepada pengguna jalan di wilayah Kota Bandarlampung. (dwp) 

Admin

Reporter bintangsaburai.com region Bandar Lampung.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment