Polres Tanggamus Dalami Kasus Pemerasan Kakon Banjar Sari

Polres Tanggamus Dalami Kasus Pemerasan Kakon Banjar Sari Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.iK, M.Si, didampingi Kabag Ops Kompol Aditya Kurniawan.

BINTANGPOST : Kepolisian Resort (Polres) Tanggamus terus mendalami kasus pemerasan yang dilakukan oleh empat oknum anggota LSM, terhadap Kepala Pekon (Kakon) Banjar Sari Kecamatan Talang Padang Kabupaten setempat.

Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili menuturkan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, dan menggelar perkara kasus tindak pidana pemerasan tersebut.

"Saat ini kami masih menunggu laporan resmi dari para penyidik. Karena hari ini mereka baru selesai melakukan gelar perkara," ujar Kapolres yang didampingi Kabag Ops Kompol Aditya Kurniawan, saat ditemui media ini, Rabu (13/12).

Dia mengatakan, pihaknya juga sudah melengkapi alat-alat bukti, dan juga sudah melakukan pemeriksaan secara marathon kepada para saksi. Untuk membangun kontruksi kasus pemerasan ini secara utuh.

"Jadi para pelaku ini melancarkan aksinya ini dengan modus akan menyelamatkan kepala pekon Banjar Sari dari jeratan hukum. Jadi dibuat skanario seolah-olah ke empat pelaku ini adalah pahlawan dengan menyelamatkan kepala pekon ini. Namun kita ketahui bahwa, alasan itu hanya sebagai modus para pelaku saja," ungkapnya.

Sedangkan saat disinggung terkait otak pelaku kasus tersebut, Kapolres mengungkapkan bahwa, ke empat pelaku pemerasan memiliki peran masing-masing.

"Ke empat pelaku ini memiliki peran masing-masing. Dan hal itu yang saat ini menjadi fokus kita dalam pemeriksaan, untuk mengetahui pelaku yang menjadi otak kasus pemerasan ini," ungkapnya.

Kapolres menegaskan, saat ini pihaknya sedang mencari dan melengkapi bukti kasus tersebut. Dan juga melakukan pemeriksaan secara mendalam, baik kepada para saksi, maupun kepada para pelaku.

"Secepatnya kita akan segera tentukan status mereka. Namun sekarang ini kita masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan kasus, dengan mencari informasi dan keterangan dari para saksi dan pelaku, agar kasus ini menjadi jelas," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, empat orang oknum LSM berinisial NE (28) warga Desa Sukajaya dan PA (22) Desa Tanjung Kerta Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran. Bersama dengan dua pelaku lainnya berinisial NA (50) dan DA (31) warga Pekon Banjar Sari Kecamatan Talang Padang Tanggamus ditangkap oleh Tim Saber Pungli Tanggamus.

Ke empat pelaku tersebut ditangkap disalah satu rumah pelaku di Pekon Banjar Sari, karena diduga telah melakukan tindak pidana pemerasan terhadap Tubagus Yani Kepala Pekon (Kakon) Banjar Sari Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus. 

Selain menangkap para pelaku, Tim Saber Pungli Tanggamus juga mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp20 juta, 3 sepeda motor, 1 examplar surat somasi LSM yang ditujukan kepada kepala pekon Banjar Sari, 4 handphone, tas, senjata sajam, dan kamera digital. (Sis)


Admin

Reporter bintangsaburai.com region Tanggamus.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment