BINTANGPOST : Wakil Bupati (wabup) Pringsewu H.Fauzi secara simbolis membagikan 951 sertipikat tanah program PTSL kepada warga Kelurahan Pringsewu Barat Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu, Jumat (6/3/2020).
Dalam sambutannya Wabup Fauzi mengatakan bahwa, PTSL merupakan program pemerintah dalam rangka memberikan kepastian hukum atas tanah milik masyarakat.
Menurutnya, program ini sejatinya adalah tidak gratis, namun biayanya sudah dibayarkan oleh pemerintah.
"Untuk itu, jaga baik-baik sertipikat ini. Karena ini adalah bukti sah kepemilikan tahan masyarakat," ujarnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron, yang meminta kepada masyarakat penerima sertipikat, agar dapat merawat dan menjaganya dengan baik agar jangan sampai hilang.
Selain Wabup Fauzi dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron, turut hadir Camat Pringsewu Drs.Nang Abidin Hasan, Lurah Pringsewu Barat Elva Yuli, serta para pamong dan para pokmas beserta tokoh masyarakat setempat. (rls/red)