Tekab 308 Polres Tuba Tangkap Buron Curat Hewan Ternak

Tekab 308 Polres Tuba Tangkap Buron Curat Hewan Ternak Foto. Heri.

BINTANGPOST : Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang (Tuba) bersama Polsek Banjar Agung polres setempat, berhasil menangkap buronan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) hewan ternak, yang terjadi beberapa waktu lalu di wilayah hukum polsek Banjar Agung.

Tersangka berinisial AP (23), warga Kampung Ringin Sari, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang tersebut, berhasil ditangkap pada Rabu (04/03/2020), sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, di daerah Ogan Komering Olir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku ini merupakan pengembangan dari penangkapan empat pelaku sebelumnya.

Pelaku pertama, lanjut dia, yaitu GS (33) yang ditangkap pada Sabtu (19/10/2019) di Desa Kerakas Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung (Babel) yang saat ini sudah menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Menggala.

Kemudian penangkapan kedua, dimana petugas kami berhasil menangkap dua orang pelaku yaitu FBA (23) dan AD (22), Senin (13/01/2020) di lokasi yang berbeda di Kampung Ringin Sari. Dan saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Sedangkan penangkapan pelaku ketiga yaiyu OM (24), hari Jumat (14/02/2020), sekira pukul 10.00 WIB, di Kampung Tri Tunggal Jaya Kecamatan Banjar Margo dan saat ini masih dalam proses sidik di Polsek Banjar Agung," ungkapnya, Kamis (5/3/2020).

Saat ini, lanjut Kapolsek, pelaku sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung, dan akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 1 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. 

"Pelaku ini terancam hukuman dengan pidana penjara paling lama 7 tahun," terangnya.

Kompol Rahmin juga mengungkapkan, kelima pelaku ini sebelumnya telah melakukan curat hewan ternak milik Juliadi (34), warga Kampung Ringin Sari pada Jumat (20/09/2019) lalu, di areal perkebunan sawit dekat Mess PT. Lambang Sawit Perkasa, Kampung setempat.

"Atas kejadian tersebut, tambahnya, korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah, akibat empat ekor sapi korban yang dicuri oleh para tersangka ini," pungkasnya. (heri)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Tulang Bawang.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment