Empat Oknum LSM Ditangkap Saat Akan Bagi-Bagi Uang

Empat Oknum LSM Ditangkap Saat Akan Bagi-Bagi Uang Kakon Banjar Sari Tubagus Yani, saat diminta keterangan oleh petugas di Mapolres Tanggamus.

BINTANGPOST : Ke empat oknum anggota LSM yang tertangkap tangan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Tanggamus, ditangkap saat akan membagi uang hasil pemerasan terhadap Tubagus Yani Kepala Pekon Banjar Sari Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus, dirumah salah satu pelaku DA di pekon setempat, Selasa (12/12).

Seperti yang diceritakan oleh Kabag Operasi Polres Tanggamus Kompol Aditya Kurniawan bahwa, para pelaku ini sebelumnya meminta uang sebesar Rp50 juta kepada korban, atas dugaan kegiatan pelaksanaan PNPM tahun 2015 yang bermasalah di pekon tersebut.

Namun, lanjutnya, karena Kakon Banjar Sari Tubagus Yani hanya mampu memberikan uang sebesar Rp20 juta para pelaku pun menerima dan mengambil uang tersebut. Setelah uang tersebut diterima, korban kemudian melaporkan hal itu ke Polres Tanggamus.

"Setelah menerima laporan ini, tim Saber Pungli Polres Tanggamus langsung menuju lokasi dan dijumpai ke empat pelaku ini sedang berada dirumah AD di Pekon Banjar Sari, yang hendak membagi-bagi uang hasil pemerasan tersebut yang masih dibungkus koran. Dan kemudian langsung kita amankan para pelaku ini," terangnya.

Kompol Aditya juga mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada para pelaku. Karena dirinya berkeyakinan, kasus pemerasan ini tidak hanya terjadi kepada Kakon Banjar Sari ini saja, tapi juga terjadi pada Kakon yang lainnya dikabupaten Tanggamus, namun tidak berani melaporkannya.

"Pihak Polres Tanggamus masih menunggu apabila ada Kakon yang lain yang pernah menjadi korban ke empat pelaku ini. Karena pelaku ini berasal dari daerah yang jauh dari kabupaten Tanggamus, dan dugaan kami para pelaku ini pernah melakukan hal yang sama sebelumnya dikabupaten ini," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, empat orang oknum LSM berinisial NE (28) warga Desa Sukajaya dan PA (22) Desa Tanjung Kerta Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran. Bersama dengan dua pelaku lainnya berinisial NA (50) dan DA (31) warga Pekon Banjar Sari Kecamatan Talang Padang Tanggamus ditangkap oleh Tim Saber Pungli Tanggamus.

Ke empat pelaku tersebut ditangkap dirumah salah satu pelaku (DA), warga Pekon Banjar Sari bersama dengan barang bukti uang sebesar Rp20 juta, setelah melakukan pemerasan terhadap Tubagus Yani Kepala Pekon (Kakon) Banjar Sari Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus. (Sis)


Admin

Reporter bintangsaburai.com region Tanggamus.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment