BINTANGPOST : Dalam kurun waktu dua pekan terakhir, jajaran Polresta Bandarlampung berhasil mengungkap puluhan kasus tindak pidana kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)C.3.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, dalam kurun waktu dua pekan terakhir jajarannya berhasil mengungkap 31 kasus dan menangkap 44 tersangka.
"Sebanyak 31 kasus yang diungkap itu diantaranya 1 kasus curanmor roda empat, 8 kasus curanmor roda dua, 13 kasus curat, 5 kasus curas, dan 1 kasus kepemilikan senjata api,” jelas Kapolresta saat ungkap kasus di Mapolresta, Selasa (4/2/2020).
Selain mengamankan 44 tersangka kejahatan itu, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa dua unit roda empat, 11 unit roda dua, 11 handphone, tiga bilah senjata tajam, tiga kunci letter T dan uang tunai 5 juta rupiah. (dwi)