Wabup Fauzi Serahkan Akte Nikah Secara Simbolis Ke Warga

Wabup Fauzi Serahkan Akte Nikah Secara Simbolis Ke Warga Foto. Humas.

BINTANGPOST : Wakil Bupati Pringsewu Fauzi menyerahkan secara simbolis, akte nikah kepada pasangan suami isteri warga Pringsewu di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pemkab setempat.

Hal tersebut dilakukan Wabup Fauzi, saat mendampingi Ombudsman RI, dalam rangka memantau aktivitas pelayanan publik di kantor Disdukcapil Pringsewu, Jumat (18/10/2019). 

Dengan didampingi Kadis Dukcapil Pringsewu Hasan Basri, Wabup Fauzi mendampingi Ombudsman RI, yang akan menggelar pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di OPD tersebut dan lembaga penyelenggara negara baik pusat maupun daerah, BUMN dan BUMD. Serta lembaga swasta dan personal yang menyelenggarakan pelayanan publik di Kabupaten Pringsewu.

Diketahui, tim dari Ombudsman RI akan menggelar pengawasan, pendampingan, dan monitoring terhadap pengelolaan pengaduan di kabupaten Pringsewu selama dua hari, dari tanggal 17-18 Oktober 2019. Bahkan, lembaga yang bertugas dalam pengawasan pelayanan publik ini, membuka gerai pengaduan di kantor Disdukcapil setempat. (Rls/gus)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment