BINTANGPOST : Ratusan masa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Lampung Bergerak menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, Jumat (18/10/2019).
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan orasi tuntutannya terkait revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator aksi Fajar Agung Pangestu megatakan, bahwa pihaknya menggelar aksi ini sebagai Agent of Change dan Social Control ketika ada yang tidak beres di Negara ini. Ada 26 poin yang dipandang sangat beresiko melemahkan atau bahkan riskan bisa melumpuhkan kerja KPK.
Adapun 3 Poin tuntutan Aliansi Mahasiswa Lampung Bergerak yakni pertama menuntut Presiden untuk mengeluarkan Perpu Pembatalan Revisi UU KPK, sebagai bentuk penolakan UU Perubahan UU KPK. Kedua Menuntut Presiden untuk menolak capim terpilih KPK bermasalah dan ketiga usut tuntas kasus Novel Baswedan. "Hari ini kami mahasiswa konsisten begerak untuk rakyat, mana janji dewan pada aksi kami sebelumnya jika sudah di teruskan ke DPR RI mana buktinya? Jika nanti dalam lima hari kedepan tuntutan kami tidak ada kepastian maka kami akan kembali ke sini," ujarnya.
Sementara itu Wakil DPRD Provinsi Lampung Fauzan Sibron saat menerima aksi mahasiwa mengatakan, pihaknya akan mendukung apapun yang menjadi tuntutan mahasiswa dan berkomiten untuk mendukung rakyat Lampung.
"Kami berterimakasih atas perjuangan kawan-kawan semua, dan ini akan kita tindak lanjutkan," kata dia. (dwi)