Pengukuhan Pengurus Perwakilan BWI Lampung Tengah.

Pengukuhan Pengurus Perwakilan BWI Lampung Tengah. Foto : ato/bintangpost.com.

BINTANGPOST : Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Lampung H. Firmansyah mengukuhkan Pengurus BWI Perwakilan Lampung Tengah masa bhakti 2019-2022 di aula Kemenag Lampung Tengah (15/10)
Hadir pada acara tersebut bupati Lampung Tengah diwakili Syahreza, SH.MM Staf ahli bidang Kesra,  Drs. H. Jamaludin, MM Kepala Kantor Kemenag. Kapupaten Lampung Tengah beserta staf, pengurus BWI Provinsi Lampung, Pengurus Perwakilan BWI Lampung Tengah dan para undangan dilingkungan Kemenag.
H. Firmansyah yang juga Rektor Darmajaya itu dalam sambutanya, menyampaikan bahwa, BWI sudah terbentuk sejak  tahun 2008. "Melalui perjalanan yang penuh lika-liku, pada hari ini, sama-sama kita saksikan pengukuhan Perwakilan Pengurus BWI lampung Tengah. Saya mengharapkan, Pengurus BWI Lampung Tengah bisa menjadi motor dan penggerak yang handal", ujarnya.
Ditempat yang sama, Kakandepag Lampung Tengah Jamaludin selain memberikan ucapan selamat kepada pengurus BWI yang baru dikukuhkan, juga  berharap dapat menjalankan tugas serta  menjadikan wakaf produktif sebagai upaya peningkatan ekonomi masyarakat khususnya di Lampung Tengah. Masih menurut Jamaludin, Baznas lampung tengah telah menggelontorkan bantuan  kepada masyarakat yang membutuhkan, hingga saat ini sudah 30 ribuan ekor bebek dibudidayakan di Lampung Tengah dan sudah memiliki pasar yang tetap.
"Tidak itu saja, tetapi juga memberikan bantuan kambing,  mesin penggiling kopi, mesin pengering keripik, mesin loundry, mesin potong rumput dan masih banyak lagi yang lainnya,"terangnya.
Pada bagian lain Jamaludin menjelaskan tentang Wakaf tunai yang diatur dalam.UU No. 41/2004 dan PP no. 42/2006.Dikatakan, wakaf tunai merupakan dana atau uang yang dihimpun oleh institusi pengelola wakaf (nazir) melalui penerbitan sertifikat wakaf tunai yang dibeli oleh masyarakat.
Pengertian lain, tegasnya, wakaf tunai dapat juga diartikan mewakafkan harta berupa uang atau surat berharga yang di kelola oleh Pengurus BWI, sedangkan dana wakaf yang terkumpul selanjutnya dapat digulirkan dan diinvestasikan oleh nazir ke dalam berbagai sektor usaha yang tujuannya supaya pengelolaan wakaf dapat lebih optimal dan bermanfaat. "Pada akhirnya bahwa kami ingin agar wakaf ini menjadi gaya hidup , ‘’GAK WAKAF GAK KEREN ‘’ pungkasnya.(ato)




Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Lampung Tengah.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment