Wabup Fauzi Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Dua Pegawai Non-PNS

Wabup Fauzi Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Dua Pegawai Non-PNS Foto. Humas.

BINTANGPOST : Wakil Bupati Pringsewu (Wabup) Fauzi menyerahkan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada dua ahli waris pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Pringsewu, Jumat (4/10/2019).

Kedua pegawai kontrak tersebut adalah Alm. Winarto yang bertugas di Badan Satpol PP Kabupaten Pringsewu, dan Alm. Harnadi yang bertugas di Bagian Organisasi Setdakab Pringsewu.


Penyerahan santunan oleh Wabup Fauzi ini diterima langsung oleh masing-masing ahli waris di kediamannya, di Kelurahan Pringsewu Selatan dan Kelurahan Pringsewu Timur Kecamatan Pringsewu, masing-masing sebesar Rp24 juta.

Turut mendampingi Wabup Fauzi, dua orang anggota DPRD Pringsewu dari Dapil setempat, yakni Ir.Joni Sapuan dan Sudiono, S.Kom, serta Kaban Satpol PP Edi SP.

Turut mendampingi juga Camat Pringsewu Drs. Nang Abidin Hasan, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pringsewu. Dan Lurah Pringsewu Timur dan Lurah Pringsewu Selatan, beserta tokoh masyarakat setempat. (Rls/Gus)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment