Koramil 421-02 Gedong Tataan, Gagalkan Pembalakan liar 30 Balken Kayu Sonokeling

Koramil 421-02 Gedong Tataan, Gagalkan Pembalakan liar 30 Balken Kayu Sonokeling Foto : Ism/ bintangpost.com.

BINTANGPOST :  Maraknya pembalakan liar di hutan lindung wilayah register 19, Taman Hutan Rakyat (Tahura) Wan Abdul Rahman Kabupaten Pesawaran, akhirnya Satuan TNI-AD, melalui Kodim 0421/LS, Koramil 421-02 Gedong Tataan, berhasil mengamankan dan menangkap sebanyak 30 Balok/Balken kayu jenis Sonokeling di Simpang Umbul Binong Desa Pampangan Kecamatan Gedong Tataan, pada Senin, (2/9/19) sekira 04.45 Wib. Dandim 0421/LS Letkol Kav Robinson Octovianus Bessie, S.H, melalui Danramil 421-02/Gedong Tataan Kapten Inf Sugeng Pamuji menceritakan Kronologis kejadian, Pada pukul 02.30 WIB Babinsa Serma Usman di hubungi oleh mitra Babinsa Bambang Firmansyah Ketua FBN (Forum Bela Negara) wilayah Pesawaran. "Kemudian Pukul 02.46 WIB Serma Usman melaporkan kepada saya, tentang adanya informasi pembalakan liar, illegal loging di Taman Hutan Raya Wan Abdul Rahman Regester 19 dan Pukul 02.50 WIB kami koordinasi dengan Kanit Polhut Provinsi Lampung Bapak Fahri untuk merencanakan penangkapan," jelasnya.
Danramil melanjutkan pada Pukul 03.05 WIB dirinya memerintahkan Serma Usman dan Sertu Jono Eko. S untuk melaksanakan penangkapan gabungan dengan Polhut dan mitra Forum Bela Negara. Kemudian menuju titik kumpul di jembatan PTPN7 Way Lima Desa Cipadang Kecamatan Gedong Tataan. "Dan Pukul 04.45 WIB dilakukan penghadangan dan penangkapan di Simpang Umbul Binong Desa Pampangan, Pada saat dilakukan penangkapan sopir dan kernet melarikan diri dan selanjutnya Mobil Truck Colt Diesel dan BB 30 balok Kayu jenis sonokeling kami amankan di Koramil 421-02/Gedong Tataan untuk dilakukan pendataan," terangnya 

Kapten Inf Sugeng menambahkan, adapun personel yang terlibat dalam penangkapan dan barang bukti 2 orang anggota Babinsa Koramil 421-02/Gedong Tataan Serma Usman dan Sertu Jono Eko. S, kemudian 5 orang dari Polhut Tahura Wan Abdul Rahman diantaranya, Fahri selaku Kanit Polhut, Yurdis anggota, Yayang anggota, Januari anggota dan Sudirjo anggota serta 1 orang dari Ketua FBN Bambang Firmansyah."Untuk barang bukti yang di amankan 1 unit mobil Truck Colt Diesel 120 PS Nopol BE 9525 R,  STNK a.n. Zainal Patah alamat RT 001/RW 001 Desa Tanjung Kerta Kecamatan Kedondong dan Kayu jenis sonokeling sebanyak 30 balok/balken," tutupnya.(Ism)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pesawaran.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment