Mengurai Benang Kusut Narkoba

Mengurai Benang Kusut Narkoba .

Oleh : Ruruh Anjar
BINTANGPOST : Beragam kasus narkoba terus bergulir. Hampir setiap hari pemberitaan mengenai peredaran dan penyalahgunaannya tersiar di media cetak maupun elektronik.  Penangkapan terhadap salah satu artis papan atas di panggung komedi (Detiknews, 23/7/2019),  juga temuan berkilo-kilo sabu di sebuah truk asal Medan (Gatra.com, 24/7/2019) menambah panjang daftar kasus narkoba yang berkelin dan bak benang kusut. 
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Heru Winarko, menggambarkan bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkotika di masyarakat saat ini menunjukkan peningkatan.  Hal ini tampak dari meluasnya korban akibat narkoba yang mencakup anak-anak, remaja, generasi muda, ASN, anggota TNI dan Polri, kepala daerah, anggota legislatif, hingga di lingkungan rumah tangga (Kompas.com, 26/6/2019).  
Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari, menyatakan, perkembangan kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia, saat ini berada dalam kondisi mengkhawatirkan.  Berdasarkan hasil survei prevalensi penyalahgunaan narkoba, jumlah pengguna di Indonesia mencapai lebih dari 4 juta orang. Angka kematian yang diakibatkan narkoba pun mencapai kurang lebih 30 sampai 37 orang (Kompas.com, 9/2/2019).
Hal senada disampaikan Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat), Henry Yosodiningrat. Menurutnya jumlah penyalah guna narkoba di Indonesia makin bertambah. Dan hal ini merupakan salah satu indikasi bahwa upaya mencegah penyalahgunaan narkoba masih gagal di Indonesia (Republika.co.id, 22/7/2019).  Ironinya, menurut ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia, Topo Santoso, ancaman pidana terhadap narkoba di Indonesia sudah sangat berat.  Namun kasus-kasus narkoba masih banyak terjadi (Republika.co.id, 23/7/2019). 
Direktur Penindakan BNN, Benny Jozua Mamoto, juga menyebutkan bahwa Indonesia adalah surga peredaran narkoba.  Jika dilihat dari hasil tangkapan penyelundupan narkoba, maka sesungguhnya yang lolos lebih banyak.  Mirisnya, dari pengakuan salah satu buron asal Iran yang diperiksa Benny diketahui bahwa Indonesia menjadi sasaran empuk narkoba karena Indonesia pasar yang bagus. Angka permintaannya terus naik, harganya bagus, dan hukum bisa dibeli (Bbc.com, 26/2/2018).
Mengurai Masalah.
Peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah.   Karena dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa. Terlebih Indonesia sedang mengalami bonus demografi. Alangkah baiknya jika generasi yang tumbuh adalah generasi berkualitas.  
Untuk itu,  perlu dicari akar masalah meluasnya penyalahgunaan narkoba yang mengancam generasi ini.  Jika ditelisik secara mendasar maka masalah utamanya adalah penerapan sistem hidup sekulerisme liberal dalan kehidupan.  Agama hanya ditempatkan di rongga-rongga spiritual tetapi dipisahkan dari ruang publik. Akibatnya banyak yang abai terhadap tujuan hakiki kehidupannya , lupa akan hari akhir dan bagaimana kedahsyatannya, serta lupa bahwa kehidupan yang sedang dilakoninya adalah lahan mengumpulkan bekal amal untuk akhiratnya. Mereka justru menganggap bahwa kesenangan dan kenikmatan materi itulah tujuan utama (hedonisme) sehingga menimbulkan sikap serba boleh (permisif). 
Masyarakat dibentuk menjadi pemburu kesenangan dan kepuasan. Prinsipnya adalah kebebasan, jauh dari standar  halal dan haram atau pahala dan dosa. Selanjutnya pergaulan bebas, narkoba, miras, dan aneka kehidupan yang dilarang agama justru menjadi kesehariannya. Yang menyedihkan, saat hukum pidana diberlakukan tidak jua menimbulkan efek jera bagi pelaku, bahkan digunakan sebagai alat transaksi dan melibatkan oknum penegak hukum.
Belum lagi persoalan ekonomi yang menggerogoti dan harga narkoba yang cukup tinggi, membuat banyak yang tergiur untuk menjadi pengedar demi sesuap nasi.
Solusi Sistemik.
Di dalam Islam, narkoba dan berbagai turunannya dihukumi sebagai barang haram.  Sebagaimana larangan Rasulullah terhadap segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah)” (HR. Abu Daud no. 3686 dan Ahmad 6: 309).  Selain itu, Rasulullah juga melarang manusia berbuat madlarat dan hal yang menimbulkan madlarat.” (HR. Ibnu Majah no. 2340, Ad Daruquthni 3: 77, Al Baihaqi 6: 69, Al Hakim 2: 66).
Dengan demikian saat diketahui bahwa persoalan mendasar yang memunculkan sengkarut narkoba adalah diterapkannya sekulerisme liberal yang memunculkan sikap hedonis dan permisif, maka solusi sistemik dan menyeluruh adalah dengan menerapkan aturan Allah dalam semua jejaring kehidupan. Rasulullah bersabda:
…Dan tidaklah pemimpin-pemimpin mereka enggan menjalankan hukum-hukum Allah dan mereka memilih-milih apa yang diturunkan Allah, kecuali Allah akan menjadikan bencana di antara mereka. (HR. Ibnu Majah dg sanad hasan).
Adanya penerapan hukum Allah ini akan menutup celah penyalahgunaan narkoba.  Ketakwaan individu yang dibina oleh negara yang berlandaskan akidah Islam, akan mencegah seseorang terjerembab dalam kemaksiatan. Masyarakat yang melakukan amar ma’ruf nahi munkar pun akan berfungsi sebagai kontrol sosial.  Selain itu pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu rakyat (papan, pangan dan sandang) dan kebutuhan dasar masyarakat (pendidikan, layanan kesehatan dan keamanan) akan dijamin oleh negara. Sehingga setiap orang tidak akan melirik barang haram untuk alasan ekonominya.
Sedangkan bagi yang melanggar maka telah melakukan jarîmah (tindakan kriminal) yang termasuk sanksi ta’zir. Pelakunya layak dijatuhi sanksi yang bentuk, jenis dan kadar sanksinya diserahkan kepada ijtihad Khalifah (kepala negara) atau Qadhi (hakim), dapat berupa diekspos, penjara, denda, jilid, sampai hukuman mati dengan melihat tingkat kejahatan dan bahayanya bagi masyarakat.
Untuk pengguna narkoba yang baru sekali memakai, selain harus diobati/direhabilitasi oleh negara secara gratis, dapat dijatuhi sanksi ringan. Jika berulang-ulang (pecandu) sanksinya bisa lebih berat. Begitu pula terhadap pengedar, tentu tak layak dijatuhi sanksi hukum yang ringan atau diberi keringanan. Sebab selain melakukan kejahatan narkoba, mereka juga membahayakan masyarakat.
Dari sini tampak bahwa Islam memiliki jawaban atas setiap persoalan, termasuk narkoba. Sehingga dengan sistem Islam yang dikonstruksi dengan pondasi takwa di setiap lapisan, akan mewujudkan ketenteraman dan keamanan bagi semua makhluk-Nya. Menyelamatkan setiap generasi dan mencegah keberlangsungan narkoba di negeri ini. 
Wallahua’lam bishshowwab.

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Bandar Lampung.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment