212 Antara "Lengser & Longsor"

212  Antara Foto: cnnindonesia.

BINTANGPOST:  Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengatakan Aksi 212 menyebabkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke penjara.

Hal itu disampaikan Rizieq melalui rekaman suara yang digaungkan kembali di acara Reuni Akbar Alumni 212 di Lapangan Monas, Sabtu (2/12/2017). Dia menuturkan Aksi 212 setahun lalu dapat membuat Ahok, panggilan Basuki, lengser dari jabatannya dan akhirnya masuk penjara.

“Akhirnya, Alhamdulillah dengan izin Allah penista agama lengser dan longsor,” kata Rizieq. “Lengser dari jabatannya dan longsor ke penjara.”

Aksi 212 pada Desember 2016, seperti dilansir cnnindonesia,   diklaim memiliki peserta hingga jutaan orang memenuhi Jakarta saat itu. Tujuannya adalah mendesak Ahok dihukum karena dinilai menghina Islam terkait dengan pidatonya yang mengutip Al Maidah.

Rizieq menuturkan Aksi 212 tak sekadar membela Al Quran namun juga menerapkannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dia menuturkan ayat Al Quran berada di atas ayat konstitusi.

Ahok sendiri dihukum 2 tahun pidana penjara sejak 10 Mei lalu. Saat ini, mantan gubernur itu mendekam di LP Brimob, Depok, Jawa Barat. 

Dia terbukti bersalah karena melanggar Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.

Alumni 212 juga sebelumnya menggelar Kongres Nasional pada Kamis hingga Jumat. Tema yang diangkat dalam acara itu adalah ‘Pererat Ukhuwah Menuju Kebangkitan Islam di Indonesia’. Reuni akbar sendiri berlangsung sejak hari ini.(nett-aap). 

Admin

Reporter bintangsaburai.com region Nasional.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment