BINTANGPOST : Kecelakaan antara 2 kendaraan roda 4 terjadi di Jl. Ahmad Yani jalur lintas barat (Jalinbar) Desa Kebagusan kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, Jumat (31/5/2019) sore.
Peristiwa tabrakan antara mobil Pajero putih dengan Nopol BE 571 M dengan mobil pick up Grand Max Nopol BE 9512 CR ini, mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan sedikitnya tiga orang luka-luka.
Menurut informasi yang dihimpun oleh media ini dilokasi, kecelakaan terjadi sekitar pukul 15.50 WIB sore. Mobil Pajero yang sedang menyalip kendaraan dari arah Pringsewu menuju Bandarlampung, tidak bisa menghindari mobil Grandmax yang melaju dari arah sebaliknya.
"Mobil Pajero ini udah sempet menghindar, cuma tetep aja masih kena mobil Grand Max yang ada didepannya," ujar Ujang, salah satu saksi mata.
Akibat kecelakaan tersebut, menyebabkan kemacetan sepanjang 5 Km dari arah Bandarlampung menuju Pesawaran maupun sebaliknya.
Sampai berita ini diturunkan, belum diketahui identitas pemilik dari dua kendaraan tersebut maupun korban yang meninggal dunia. Dan seluruh korban kecelakaan dibawa ke rumah sakit terdekat.
Pihak Satlantas Polres Pesawaran juga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
"Saat ini kami masih fokus untuk evakuasi korban, dan juga mengurai kemacetan," ujar Kasatlantas Polres Pesawaran, AKP. Ridho Rafika. (Red)