BINTANGPOST : Dalam kurun waktu enam tahun dari tahun 2012 hingga tahun 2018, program Bantuan Pembangunan Rumah Layak Huni (Baperlahu) yang dijalankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji telah membangun rumah layak huni sebanyak total 8.835 unit.
Hal ini disampaikan Plt Bupati Mesuji Saply TH dalam penyampaian dalam rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2018 pemkab setempat, di Gedung DPRD Kabupaten Mesuji, Senin (13/05/2019).
Menurut Saply, dalam bidang ini pemkab Mesuji melaksanakannya dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
"Pada tahun 2018, secara akumulatif, dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2018, Pemkab Mesuji telah melakukan penanganan rumah tidak layak huni menjadi layak huni sebanyak total 8.835 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah," ujarnya.
Sementara itu, menurut Kabid Perumahan dan Bangunan Gedung Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mesuji Andre Al Rendra mengungkapkan. Baperlahu merupakan salah satu program unggulan Pemkab Mesuji, dalam rangka mengentaskan rumah yang kurang layak huni menjadi rumah yang layak huni untuk ditinggali.
Dia menjelaskan, sejak dimulai tahun 2012, dari tahun ke tahun, program Baperlahu menjadi program prioritas sebagai wujud komitmen Pemkab Mesuji dalam mengatasi permasalahan kemiskinan masyarakat. Pada tahun 2019 ini, Pemerintah Kabupaten Mesuji telah mengalokasikan dana sebesar Rp16,3 miliar untuk program Baperlahu, untuk membangun sebanyak 564 unit rumah.
"Program ini muncul dilatarbelakangi dengan masih banyaknya masyarakat yang masih tinggal di rumah yang kurang layak," terangnya. (Mihsan)