Tiga Instansi Hukum Tandatangani Zona Integritas

Tiga Instansi Hukum Tandatangani Zona Integritas Foto. Red.

BINTANGPOST : Pengadilan Negeri Gedongtataan, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dan Polres Pesawaran, melakukan penandatanganan bersama.

Penandatanganan tiga instansi yang digelar di depan Kantor Pengadilan Negeri Gedongtataan tersebut, sebagai langkah pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.

Ketua Pengadilan Negeri Gedong Tataan Damita Alexander mengatakan, pencanangan zona pembangunan integritas ini merupakan komitmen bersama untuk reformasi birokrasi pelayanan publik, dan bebas dari korupsi.

Pencanangan ini, lanjut dia, sangat spesial. Karena dilakukan oleh tiga insatansi sekaligus.

"Kegiatan ini sudah menjadi program dari pemerintah dan Mahkamah Agung. Dimana setiap satker dari pengadilan, wajib melakukan pencanangan program zona integritas untuk mewujudkan zona bebas korupsi dan pelayanan publik yang prima," ujar Damita, usai penandatanganan bersama, Senin (13/5/2019).

Menurut dia, langkah ini baru titik awal pencanangan. Kemudian untuk zona integritas sendiri, itu masih ada proses-proses yang harus dilakukan selanjutnya.

"Untuk suatu pencapain, nilainya masih banyak yang harus kita lalui. Walaupun masih terhitung baru, kami juga ingin di pengadilan ini ada penjaminan mutu, sebagai bukti komitmen kami ke masyarakat, bahwa penilaian standar kami sudah dapat dinilai. Dan dengan standar itulah, setiap tahapan yang kami lakukan, diharapkan akan menguntungkan masyarakat sebagai pengguna pelayanan di pengadilan ini," ungkapnya.


Sementara itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya, atas pencanangan zona integritas yang dilakukan tiga instansi ini. Karena ini merupakan wujud nyata dalam menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.

"Kegiatan ini baru pertama kali dilakukan dan dilaksanakan di kabupaten Pesawaran. Saya berharap, hal ini bukan momentumnya saja, tapi juga semangatnya dalam memacu kualitas pelayanan publik dan menjauhkan dari korupsi. Karena dampak dari penandatangan zona integritasi ini, pasti manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat Bumi Andan Jejama," ungkapnya.

Ditempat yang sama Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan bahwa, terkait dengan dilakukannya pencanangan zona integritas, pihaknya bersama anggota siap akan melakukannya.

"Ini baru pertama kali dilakukan dengan membuat zona integritas, untuk memberikan layanan prima yang bebas korupsi, dan mempermudah birokrasi. Tentunya saya dan anggota Polres Pesawaran akan melakukannya dengan semangat yang tinggi," ucapnya. (Red)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pesawaran.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment