BINTANGPOST : Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus menjalin kerjasama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) Provinsi Lampung.
Kerjasama yang ditandai dengan penanda tanganan (MoU) oleh Kepala Balai Besar POM Syamsuliani dan Wakil Bupati Tanggamus AM. Syafii tersebut, digelar diruang rapat Wakil Bupati Tanggamus, Senin (29/4/2019).
Turut hadir dalam penandatanganan MoU, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Sukisno, Kabag Protokol Setdakab Tanggamus Royen dan jajaran Balai Besar POM.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Balai Besar POM Lampung Syamsuliani menyampaikan bahwa, maksud dari nota kesepahaman tersebut adalah sebagai kerjasama dalam rangka pengawasan obat dan makanan di wilayah Kabupaten Tanggamus. Berdasarkan asas kesetaraan, niat baik, saling membantu, saling menguntungkan dan perlakuan secara adil.
"Tujuannya adalah, untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan obat dan makanan, kapasitas fasilitas kefarmasian berupa fasilitas produksi, fasilitas distribusi dan fasilitas pelayanan agar dapat memenuhi ketentuan," ungkapnya.
Sementara menurut Wabup Tanggamus AM. Syafii menyampaikan ucapan terima kasih dan menyambut baik adanya jalinan kerjasama dengan Balai Besar POM.
"Atas nama Pemkab Tanggamus kami sangat berharap, dengan telah ditandatanganinya MoU ini, maka sinergitas dua lembaga dapat terus semakin meningkat. Sehingga dapat lebih maksimal dalam hal pengawasan obat dan makanan, serta mendorong industri UMKM mendapat sertifikat layak konsumsi dari Balai POM," tuturnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa, MoU ini merupakan bentuk komitmen kita bersama, untuk menyelamatkan masyarakat kita dari makanan berbahaya.
Selain itu, Wabup juga mengungkapkan bahwa Pemkab Tanggamus menyatakan komitmen untuk pengembangan UMKM, khususnya yang bergerak di bidang produksi makanan dan minuman.
"Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan para pelaku UMKM bisa mendapat edukasi dan pemahaman tentang produk yang aman untuk dipasarkan. Serta memahami regulasi yang mengatur, sehingga dapat mendorong peningkatan ekonomi para pelaku UMKM," pungkasnya. (sis)