Lagi, KSKP Bakauhrni Gagalkan Penyelundupan Daging Celeng

Lagi, KSKP Bakauhrni Gagalkan Penyelundupan Daging Celeng Kapolres Lampung Selatan AKBP M.Syarhan (kiri) menunjukkan daging celeng ilegal sebanyak 9 koli/900 kilo gram. (Foto:adji/bintangpost)..

BINTANGPOST: Kepolisian sektor kawasan pelabuhan (KSKP) Bakauheni kembali gagalkan penyelundupan daging celeng ilegal sebanyak 9 koli/900 kilo gram di area pemeriksaan Seaport interdiction pelabuhan bakauheni , Kamis (14/3/19)

Kapolres Lampung selatan AKBP M.Syarhan didampingi GM ASDP , Ka.KSKP bakauheni , dan Karantina menyampaikan ,Pada hari kamis (14/3/18) kemarin,petugas KSKP berhasil mengamankan Sebanyak 900 kg daging celeng yang dikemas dalam 9 koli asal Bengkulu di Area pemeriksaan Seaport Interdiction pelabuhan Bakauheni . Daging babi celeng itu diangkut truk BG-8007-SI yang dikemudikan Madri warga Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Muara Bangka Hulu Kodya Bengkulu. 

"Menurut keterangan si sopir , daging celeng tersebut rencananya akan dikirim ke Tangerang, Banten Dan untuk mengelabui pemeriksaan petugas, daging celeng tersebut ditutupi dalam tumpukan kardus bekas (Rongsokan),"Ungkap Syarhan saat melakukan konferensi pers di halaman KSKP Bakauheni ,sabtu (16/3/19)

M. Syarhan menegaskan karena kejelian petugas yang melakukan pemeriksaan, penyelundupan daging celeng berhasil di gagalkan. 

"Kalau menanyakan modus , Ini adalah modus lama, hanya saja ditumpuk atau dicampur dengan kardus bekas (rongsokan)," Lanjut Syarhan .

Dikhawatirkan ratusan kilo gram daging celeng tersebut dijadikan bahan oplosan makanan di Tangerang, Banten. 

"Untuk saat ini , Daging celeng sudah kami serahakan ke Balai Karantina pertanian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut".Pungkasnya.(dji/aap).

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Lampung Selatan.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment