Masalah Upah Kuli Bangunan, Dibawa Keranah Hukum

Masalah Upah Kuli Bangunan, Dibawa Keranah Hukum foto :cikhan/bintangpost.com.

BINTANGPOST : Akibat belum adanya etikat baik dari kontraktor Pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama Kecamatan Adiluwih Tahun 2018, akhirnya Tim Kuasa Hukum Karib Jelata Jokowi dan Para Kuli Bangunan warga Pekon Kutawaringin Kecamatan Adiluwih akan melaporkan ke Polda Lampung

Tim Kuasa Hukum Karib Jelata Indah Melan saat di hubungi bintangpost.com,Kamis(28/2/2019) melalui washapp/WA pribadinya  mengatakan pihaknya akan segera melaporkan keranah hukum. “Karena selama di mediasikan oleh Kemenag Kabupaten Pringsewu beberapa hari yang lalu pihak rekanan kontraktor belum juga mau hadir menemui para kuli bangunan”,ujarnya.

Salah satu koordinator para kuli bangunan warga Kotawaringin Deden beberapa hari lalu mengatakan pihaknya bersama Tim Kuasa Hukum akan melaporkan pihak kontraktor CV.Duta  Agung Persada ke Pihak berwajib. “Para kuli bangunan sampai hari ini belum juga mendapatkan upah nya dan pihak Kemenag Kabupaten Pringsewu selaku PPK/TPK, dinilai tutup mata,”pungkasnya.(cikhan)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment