BINTANGPOST : Petugas pintu pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung Kabupaten Tanggamus mengamankan seorang wanita yang hendak menyelundupkan handphone ke dalam Lapas setempat, Kamis (27/12/2018).
SU (40) warga Wonosobo Kabupaten Tanggamus, tertangkap oleh petugas pintu pengaman Lapas saat diperiksa, yang hendak membesuk dan memberikan handphone tersebut kepada seorang napi bernama Kosim bin Ahmad yang ditangkap atas kasus perampokan.
Seperti yang dikatakan Ruwet, salah satu petugas yang menangkap SU mengungkapkan bahwa, dirinya curiga terhadap SU karena enggan diperiksa oleh petugas saat hendak akan membesuk salah satu napi di Lapas tersebut.
"Ketika hendak diperiksa dengan membalikan badan, wanita ini sedikit menolak. Tentunya hal itu menunjukan kecurigaan kami. Dan setelah saya periksa, rupanya dibagian belakang kerudung yang dipakainya kami dapati SIM card (kartu provider) dan sebuah handphone," ujar petugas sipir wanita yang sudah mengabdi selama 30 tahun ini, kepada bintangpost.com.
Sementara itu, Sohibur Rahman Kepala Lapas Kota Agung kepada media ini menuturkan sangat mengapresiasi peran kerja dari petugasnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa, pihaknya akan lebih memotivasi petugas dilapas tersebut, untuk bekerja lebih cerdas, ikhlas, sesuai moto Lapas Kotaagung.
"Kami sangat mengapresiasi kerja dari petugas ini. Dan ini merupakan kejadian yang kedua kali terjadi, yang tertangkap langsung oleh petugas kami. Tentunya saya akan lebih memotivasi rekan-rekan petugas yang lainnya, untuk mampu memberikan hal hal yang terbaik, agar dapat membuat lapas Kotaagung ini menjadi lebih baik lagi," ucapnya. (Sis)