BINTANGPOST: Jajaran Polres Lampung selatan dalam rangka Operasi waspada dan cipta kondisi (Cipkon) menjelang Natal tahun baru 2019 , polsek Sidomulyo polres lamsel menerima 2 pucuk senjata api rakitan jenis revolver milik warga, rabu (28/11/18)
Kepala satuan (Kasat) Reskrim polres Lamsel AKP Efendi mengatakan, dua pucuk senjata api (Senpi) jenis revolver diserahkan warga melalui kepala desa (Kades) Sidowaluyo, kecamatan Sidomulyo , warga yang tidak mau menyebutkan identitas itu tidak mau berurusan dengan hukum.
"Seorang laki-laki yang tidak mau menyebutkan namanya membawa dua pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis revolver tanpa dilengkapi surat izinnya. dia menyerahkan dua pucuk senjata api pada saat bertemu dengan kepala desa A.Roni dengan kesadarannya ia menyerahkan dua pucuk senpi tersebut dengan alasan takut dan tidak ingin berurusan dengan hukum. Setelah itu kepala desa langsung menyerahkan dua pucuk senpi tersebut ke mapolsek Sidomulyo ".ungkap Efendi, Rabu (28/11/18).
AKP Efendi melanjutkan, sebelumnya pada hari selasa tanggal 27 November 2018 kemarin, Mapolsek Sragi kecamatan Sragi juga menerima 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan dua buah amunisi aktif dari warga desa Bakti Rasa ,kecamatan Sragi ,kabupaten Lampung Selatan.
"saya berterima kasih,karena masyarakat mulai sadar bahwa kepemilikan senpi illegal akan merugikan dirinya sendiri,dan akan berhadapan dengan aparat penegak hukum,dihimbau yg masih memiliki senpi illegal agar segera menyerahkan kepada polres/polsek setempat".Pungkas Efendi.[Dji]