BINTANGPOST : Kepolisian resor (Polres) Pesawaran mengelar pengungkapan kasus (press realese) yang digelar oleh jajaran polres setempat, dalam waktu tiga pekan terakhir bulan Oktober 2018.
Diketahui dalam ekspos yang digelar dihalaman Mapolres setempat, Polres Pesawaran berhasil mengungkap 14 kasus, dan mengamankan 5 pelaku penyalahgunaan narkoba serta 8 pelaku kriminal lainnya beserta beberapa barang bukti.
Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, bahwa dari ungkap kasus yang di lakukan jajarannya, ada beberapa jenis kasus di antaranya penyalahgunaan narkoba, C3 (curat, curas, dan curanmor), penipuan, serta pencabulan.
“Dari minggu pertama sampai minggu ketiga, jajaran Polres Pesawaran mengungkap beberapa kasus, dan juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB)," ungkap Kapolres, saat memimpin ekspos kasus, Senin (22/10/2018).
Baca juga :
http://bintangpost.com/read/1623/dua-wanita-diamankan-jajaran-polres-pesawaran
Kapolres juga mengungkapkan, barang bukti yang di amankan diantaranya, 4,2 gram narkoba jenis sabu, kendaraan roda dua, sajam dan beberapa barang bukti lainnya.
"Untuk kasus penyalahgunaan narkoba, TKP nya berada di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Negeri Katon, Gedong Tataan dan Kedondong," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk selalu menjaga keluarga maupun kerabat dengan menjauhi narkoba.
"Dalam kesempatan ini saya menghimbau kepada rekan-rekan, khususnya masyarakat Pesawaran, untuk selalu menjauhi narkoba. Dan juga menjaga keluarga dan sodara kita, agar tidak main main dengan narkoba," tuturnya. (Red)