Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Desa

Penyuluhan  Hukum Program Jaksa Masuk Desa foto :cikhan/bintangpost.com.

BINTANGPOST : Dalam upaya preventif terjadinya Tindak Pidana Korupsi di wilayah Hukum Kecamatan Pagelaran Utara, Tim Jaksa Masuk Desa/JMD Kejari Pringsewu yang dipimpin langsung oleh  Jaksa Fungsional Intelijen Ahmad Adi Sugiarto,SH.  melaksanakan Penyuluhan / Penerangan Hukum Program Jaksa Masuk Desa, di Gedung Serbaguna Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu, Senin(15/10).

Jaksa Fungsional Intelijen Kejari Pringsewu Ahmad Adi Sugiarto,SH dalam penjelasannya mengatakan  kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan keputusan jaksa agung nomor Kep-001a/A/JA/2006, tentang Pelaksanaan Penyuluhan dan Penerangan Hukum serta Instruksi Jaksa Agung Nomor INS-004/A/JA/08/2012 tentang pelaksanaan peningkatan tugas penerangan dan penyuluhan hukum program pembinaan masyarakat taat hukum. “Kita ingin masyarakat paham tentang hukum dan fungsi kejaksaan ini seperti apa dan apa tugas-tugas kita serta kewenangan dalam penegakkan hukum,” kata Adi


Dia mengatakan, kedepannya kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum program Jaksa Masuk Desa (JMD) akan dilaksanakan ke seluruh Desa terpelosok yang berada di wilayah hukum Kabupaten Pringsewu. “Kita ingin masyarakat melihat hukum. Ini salah satu langkah kejaksaan membangun sistem hukum yang mencakup tiga komponen yakni struktur hukum, subtansi hukum, dan budaya hukum dengan progarm JMD”. pungkasnya.

Hadir dalam acara tersebut Camat Pagelaran Utara Bambang Suharmanu,Sos, Sekretaris Camat Pagelaran Utara, Intelijen Pada Kejari Pringsewu RA. Nur Rizki,SH.,Kapospol Pagelaran Utara Ipda.AY Yosef, Para Kepala Pekon di Kecamatan Pagelaran Utara,  Sekretaris Pekon,  Kaur Pembangunan Pekon dan BHP sekecamatan Pagelaran Utara.(Cikhan)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment