BINTANGPOST : Dalam upaya preventif terjadinya Tindak Pidana Korupsi di wilayah Hukum Kecamatan Pagelaran Utara, Tim Jaksa Masuk Desa/JMD Kejari Pringsewu yang dipimpin langsung oleh Jaksa Fungsional Intelijen Ahmad Adi Sugiarto,SH. melaksanakan Penyuluhan / Penerangan Hukum Program Jaksa Masuk Desa, di Gedung Serbaguna Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu, Senin(15/10).
Jaksa Fungsional Intelijen Kejari Pringsewu Ahmad Adi Sugiarto,SH dalam penjelasannya mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan keputusan jaksa agung nomor Kep-001a/A/JA/2006, tentang Pelaksanaan Penyuluhan dan Penerangan Hukum serta Instruksi Jaksa Agung Nomor INS-004/A/JA/08/2012 tentang pelaksanaan peningkatan tugas penerangan dan penyuluhan hukum program pembinaan masyarakat taat hukum. “Kita ingin masyarakat paham tentang hukum dan fungsi kejaksaan ini seperti apa dan apa tugas-tugas kita serta kewenangan dalam penegakkan hukum,” kata Adi
Dia mengatakan, kedepannya kegiatan penerangan dan
penyuluhan hukum program Jaksa Masuk Desa (JMD) akan dilaksanakan ke seluruh
Desa terpelosok yang berada di wilayah hukum Kabupaten Pringsewu. “Kita ingin
masyarakat melihat hukum. Ini salah satu langkah kejaksaan membangun sistem
hukum yang mencakup tiga komponen yakni struktur hukum, subtansi hukum, dan
budaya hukum dengan progarm JMD”. pungkasnya.
Hadir
dalam acara tersebut Camat Pagelaran Utara Bambang Suharmanu,Sos, Sekretaris
Camat Pagelaran Utara, Intelijen Pada Kejari Pringsewu RA. Nur Rizki,SH.,Kapospol
Pagelaran Utara Ipda.AY Yosef, Para Kepala Pekon di Kecamatan Pagelaran Utara, Sekretaris Pekon, Kaur Pembangunan Pekon dan BHP sekecamatan
Pagelaran Utara.(Cikhan)