Gelar Razia Rutin, Satlantas Polres Pesawaran Tangkap HS Bawa Senpi

Gelar Razia Rutin, Satlantas Polres Pesawaran Tangkap HS Bawa Senpi Kasat Lantas didampingi Kanit Patroli Polres Pesawaran saat menunjukan tersangka HS dan barang bukti senpi rakitan.

BINTANGPOST : HS (52) pegawai ASN Pol PP Kota Metro Warga Jl Pramuka Gg Pisang No 46 kemiling Bandar Lampung ini ditangkap Satlantas Polres Pesawaran karena kedapatan membawa senjata api rakitan.

Penangkapan tersebut terjadi, saat HS berusaha lari dari razia rutin Satlantas Polres Pesawaran yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Ridho Rafika, di jalan pertigaan tugu cokelat kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran, Kamis (27/9/2018).

AKP Ridho Rafika yang mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi menjelaskan, pelaku berhasil diamankan saat giat rutin petugas Satlantas dalam pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan roda dua dan roda empat di perempatan tugu cokelat kecamatan Gedongtataan kabupaten Pesawaran. 


Dalam razia tersebut, lanjut dia, HS yang mengendarai sepeda motor mio warna biru dari arah Bandarlampung tersebut terlihat mencurigakan, yang kemudian diberhentikan oleh salah satu petugas.

"Karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, akhirnya petugas melakukan penilangan," jelasnya.

Namun saat di lakukan penilangan, lanjut dia, tersangka HS ini melarikan diri dengan membawa senjata rakitan tersebut, yang kemudian kita kejar, dan menemukan senjata rakitan ini disemak-semak karena dibuang oleh tersangka HS.

"Saat ini tersangka sudah diserahkan ke unit Reskrim Polres Pesawaran, dan sudah diamankan di Mapolres, untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ungkapnya. (Red)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pesawaran.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment