Ringkus Pelaku Percobaan Curas

Ringkus Pelaku Percobaan Curas Foto:bintangpost.

BINTANGPOST: Kepolisian Sektor (Polsek) Way Jepara kembali ringkus pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di Dusun IV Desa braja sakti kec. Way jepara kabupaten Lampung Timur.

Kapolsek Way Jepara Akp Rizal Efendi SH mengatakan, Pada hari Rabu tanggal 26 September 2018 sekira pukul 21.30 Wib telah terjadi Tindak Pidana Percoban Pencurian dengan Kekerasan  di Jln Dsn IV Desa Braja Sakti Kec Way Jepara Kab Lamtim berupa 1 (Satu)  Unit Handphone dan 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Vega R milik Sdr.SURYADI PRATAMA (16) , warga Dusun II Desa Harjo Sari Kec. Braja Selebah Kabupaten lamtim. 

"Kejadian tersebut berawal ketika korban bersama Sdr. ZIKO ARDI NUR KHOLIS melintas di Jln Dsn IV Desa Braja Sakti Kec. Way Jepara Kab. Lampung Timur. Kemudian korban di panggil oleh pelaku yang berjumlah 4 (Empat) orang laki laki yang tidak di kenal, namun korban tidak menghiraukan sehingga keempat pelaku yang mengendari 2 (Dua) unit sepeda motor mengejar dan langsung memepet korban sambil menyuruh si korban untuk berhenti, sehingga korban berhenti dan salah satu dari pelaku turun dari sepeda motornya kemudian menyuruh korban agar ikut dengan pelaku dengan alasan untuk membeli rokok dan pelaku mengambil alih sepeda motor milik korban untuk di kendarai".Kata Rizal, Kamis (27/9/18)

Rizal melanjutkan ,Setelah sampai di areal pasar Way Jepara, korban di turunkan oleh pelaku dari sepeda motor dan pelaku langsung mencabut sebilah senjata tajam dari badannya lalu menodongkan ke arah perut korban, 

Pelaku mengancam untuk meminta Handphone milik korban , tetapi jika tidak diberikan, motornya yang akan diambil. Namun si korban tetap mempertahankan hanphone milik nya dan menyimpannya di selipan celana bagian belakang.

"Tersangka yang sudah diamankan yaitu ROBIN SAIFUDIN (15) Warga Desa Pakuan Aji SP 4 Kec Sukadana Kab Lamtim dan Pelaku lainnya msh dlm pengejaran berinisial FJR,DD, dan RN"tutup Rizal (27/9/18)

Barang bukti yang diamankan yakni 1 (satu) Unit Sepeda motor Merk Yamaha Vega R , 1 (satu) buah BPKB Sepeda motor YAMAHA VEGA R , 1 ( satu ) unit Handpone merk OPPO Type A7 warna hitam ,1 (satu) buah kotak Hand Phone merk OPPO Type A7 warna hitam , dan 1 (Satu) bilah Pisau jenis Badik panjang bilah sekira 20 Cm. Bergagang Kayu warna Coklat dan bersarung kulit warna merah.(dji).

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Lampung Timur.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment