BINTANGPOST: Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Lampung Selatan mengamankan 10 ekor reptil Anak Buaya (Baby Crocodile) jenis Buaya muara Asal Jambi di pintu masuk pelabuhan Bakauheni sekitar pukul 16.30 wib , Kamis (13/9/18)
Pada saat petugas KSKP melaksanakan razia rutin dan dilakukan pengecekan terhadap salah satu kendaraan Bus Eka Sari Lorena yang hendak menuju Jakarta dimana petugas pada saat melakukan pemeriksaan didapati satu buah Paket diduga Baby Crocodile berasal dari Jambi dengan tujuan ke Jakarta.
Kepala KSKP Bakauheni AKP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan , pada hari ini sekitar pukul 16.30 wib di pos pemeriksaan seaport interdiction pelabuhan Bakauheni telah ditemukan dan diamankan 10 ekor anak buaya jenis Muara yang dikirim menggunakan Bus Eka Sari Lorena Asal Jambi .
"pada saat petugas melakukan pemeriksaan rutin , ternyata ada satu buah paket Anak Buaya (Baby crocodile) di kendaraan Bus Eka sari asal Jambi , anggota langsung mengamankan buaya tersebut untuk di serahterimakan kepada pihak karantina", ungkap Rafli , Kamis (13/9/18)
Lebih lanjut Rafli mengatakan , Buaya-buaya tersebut diamankan karena tidak dilengkapi dokumen-dokumen yang lengkap dari pihak pengirim .
"kami amankan, karena tidak bisa menunjukkan dokumen" terang Rafli.
Pelaku dijerat pasal 31 ayat 16 dengan ancaman pidana 3 tahun penjara dan denda maksimal Rp.150jt.(dji).