Lagi, Polres Pesawaran Tangkap Dua Tersangka Pengedar Narkoba

Lagi, Polres Pesawaran Tangkap Dua Tersangka Pengedar Narkoba Pera tersangka dan barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Pesawaran.

BINTANGPOST : Jajaran Sat Resnarkoba Polres Pesawaran kembali mengamankan dua orang tersangka pelaku pengedar narkoba jenis sabu dikecamatan Gedong Tataan kabupaten Pesawaran.

Kedua tersangka tersebut diantaranya, Apri gunawan (23) warga Dusun Sukatinggi Desa Wiyono, dan Samsul Komar (43) warga Dusun Kampung sawah Desa Kebagusan Kecamatan Gedong tataan Kabupaten Pesawaran.


Kepada bintangpost.com Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi menjelaskan, penangkapan kedua tersangka ini dilakukan ditempat berbeda, pada hari Sabtu (8/9/2018) kemarin. 

"Dari para tersangka, kita mengamankan barang bukti berupa, dua bungkus plastik klip bening berisi sabu-sabu, dua buah handphone, seperangkat alat hisab sabu (bong), dan uang Rp100 ribu hasil penjualan Narkotika jenis sabu," jelas Kapolres, Minggu (9/9/2018).

Baca juga :  

http://bintangpost.com/read/1489/polres-pesawaran-gelar-giat-peduli-kesehatan-dan-bersih-rumah-ibadah

Kapolres mengungkapkan, saat ini para tersangka sudah diamankan di Mapolres Pesawaran bersama barang bukti, dan sedang dimintai keterangan lebih lanjut, tuturnya. (Red)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pesawaran.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment