BINTANGPOST: Sebagai tindaklanjut pencanangan Lampung "Kompeten" oleh Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo pada bulan Oktober 2016 yang lalu dan amanah Permensos No.16/2017 tentang Tentang Standar Nasional Sumber Daya Manusia Penyelenggara Kesos. Dinas Sosial Provinsi Lampung melakukan percepatan bagi SDM Penyelenggara Kesejahteraan Sosial melalui
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni pada acara pembukaan Uji Sertifikasi Pekerja Sosial di Kampus Universitas Malahayati, Bandar Lampung mengatakan, Sertifikasi Pekerja Sosial dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Di Provinsi Lampung sertifikasi telah dilaksanakan selama tiga kali pada angkatan pertama telah bersertifikasi sebanyak 17 orang dan angkatan kedua telah bersertifikasi sebanyak 40 orang.
Angkatan 1 dan 2, jelas Sumarju difasilitasi oleh Save the Children/Yayasan Tunas Cilik Indonesai. Sedangkan angkatan ketiga berlangsung dari tgl 29 Agustus sd 1 September 2018 dan diikuti oleh 407 orang, merupakan swadaya para peserta.
"Adapun sertifikasi angkatan ketiga ini diselenggarakan oleh Dinas Sosial Provinsi Lampung bekerjasama dengan Pusat Pengembangan Profesi Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial dan Lembaga Sertifikasi Pekerja Sosial serta DPD Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia" kata Sumarju Rabu, (29/08/18).
Ditempat yang sama Kepala Pusat Pengembangan Profesi Peketja Sosial dan Penyuluh Sosial Kemensos RI Mangara Lubis, mengatakan seiring dengan keberhasilan pembangunan dan peningkatan teknologi komunikasi kita sadari permasalahan kesejahteraan sosial justru semakin meningkat baik kualitas maupun kuantitasnya.
"saya merasa bangga bahwa peserta sertifikasi Peksos di Lampung yang terbanyak di Indonesia". ujarnya.
Mangara juga mengatakan bahwa ada tiga hal yg harus dilakukan yaitu tingkatkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap sebagai seorang profesional.
"kedepan saya bermimpi bahwa disetiap desa/kelurahan dan setiap panti sosial dan LKS terdapat satu orang Pekerja Sosial Profesional". Pungkasnya. (aap).