Polres Pesawaran Amankan Tersangka Pencurian dan Pengedar Narkoba

Polres Pesawaran Amankan Tersangka Pencurian dan Pengedar Narkoba Kapolres beserta jajarannya, saat ekspose pengungkapan kasus polres Pesawaran.

BINTANGPOST : Dalam waktu 15 hari terhitung dari tanggal 1-15 Agustus 2018, Polres Pesawaran mengamankan sembilan tersangka kasus pencurian dan pengedar narkoba di wilayah hukum polres setempat.

Hal tersebut terungkap dalam ekspose pengungkapan kasus polres Pesawaran, yang digelar dihalaman Mapolres setempat, Kamis (16/8/2018).

Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi dalam exspose tersebut menjelaskan, dari sembilan orang tersangka yang tertangkap tersebut, enam orang tersangka diantaranya terjerat kasus narkoba, dan tiga tersangka lainya kasus pencurian.


Dan para tersangka ini, lanjut Kapolres, diamankan dari beberapa kecamatan, diantaranya Kecamatan Gedong Tataan, Tegineneng dan Kedondong.

"Dari hasil penangkapan tersangka narkoba, kita mengamankan barang bukti sabu sebanyak 8, 77 gram. Sedangkan dari para tersangka pencurian (pelaku dan penadah) kita amankan barang bukti berupa ban mobil truk," ungkap Kapolres.

Kapolres menambahkan, para tersangka yang sudah diamankan tersebut, baik tersangka narkoba maupun tersangka pencurian, akan dikenakan pasal yang berbeda sesuai dengan kesalahannya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat, agar dapat menjauhkan diri dan keluarganya dari penyalahgunaan narkoba. Dan juga ikut berpartisipasi dalam menjaga generasi muda, agar tidak terjerat dengan narkoba yang bisa membahayakan nyawa, pungkasnya. (destu)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pesawaran.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment