BINTANGPOST : Pemerintah Kabupaten Pesawaran bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan melakukan penandatanganan kerjasama (MoU) di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan pengelolaan pemerintahan secara profesional, dan meningkatkan kewibawaan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
Seperti yang dikatakan bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dalam sambutannya, MoU ini sejalan dengan visi dan misi Pemkab Pesawaran, dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang profesional, amanah, bersih, berwibawa, akuntable dan transparan. Untuk mendorong dalam percepatan pembangunan.
"Melalui kerjasama (MoU) ini, untuk lebih meningkatkan sinergi antara pemkab Pesawaran dengan pihak kejaksaan, dalam membangun kesepahaman antara Pemkab Pesawaran dan kejaksaan. Untuk secara bersama-sama menangani perkara yang di hadapi oleh Pemkab Pesawaran dibidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang ada di kabupaten Pesawaran," ujar Dendi, dalam acara yang digelar di Aula Pemkab setempat, Selasa (7/8/2018).
Dendi mengungkapkan, dengan adanya kerja sama ini, tentunya akan sangat membantu kinerja pemerintah dalam memajukan daerah kabupaten Pesawaran.
Dia juga berharap, hal ini bisa di jadikan sebagai momentum untuk lebih tertib dan disiplin dalam menjalankan tugas. Sehingga tidak ada terdengar pejabat Pemkab Pesawaran yang tersandung masalah hukum hanya karena ke tidak tahuan, kekurang pahaman atau salah dalam menafsirkan ketentuan perundang-undangan.
"Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran, saya menyampaikan terima kasih kepada Kejari dan Aparat Kejaksaan Negeri Lampung Selatan. Atas kesediaannya untuk bekerjasama kembali dalam penanganan masalah Perdata dan Tata Usaha Negara, dan membantu Pemkab Pesawaran dalam melakukan Capacity Building bagi peningkatan kapasitas sumber daya manusia dikabupaten ini," ungkapnya.
Diketahui, hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Lampung Selatan Sri Indarti, SH. MH, beserta jajaran Kejari Lampung Selatan. Serta seluruh jajaran pemkab Pesawaran. (Destu)