Tertarik Keberhasilan Gubernur Ridho Bangun Lampung

Tertarik Keberhasilan Gubernur Ridho Bangun Lampung Foto: humasprov.

BINTANGPOST: Salah satu alasan kunjungan kerja DPR RI ke Provinsi Lampung disebabkan ketertarikan mereka pada keberhasilan Gubernur Muhammad Ridho Ficardo membangun Lampung.   

Wakil Ketua DPR RI Koordiator BAKN, BURT dan Hubungan Antar Lembaga Drs. Utut Adianto di Ruang Rapat Utama, kantor Gubernur Lampung, Jumat mengatakan, keberhasilan Gubernur Ridho itu di antaranya 4 kali berturut turut meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Lampung.

Menurut Utut, Lampung sebagai salah satu Provinsi yang terbaik untuk opini BPK, dari 16 Entitas Pemerintah daerah, yaitu Provinsi dan 15 Kabupaten/Kota yang dimiliki terdapat 13 yang mendapat predikat WTP dan 3 WDP.  

"Ini merupakan prestasi yang sangat baik dan membanggakan bagi Pemerintah dan  masyarakat Lampung,” katanya Jum'at (3/8/2018).

Utut menjelaskan telah melakukan diskusi dengan perwakilan BPK , BPKP, Gubernur dan stakeholder terkait mengenai 2 hal yaitu soal Aset dan Pelaporan.

“Tadi kami telah mendiskusikan mengenai aset, dimana harus ada memang harus ada keberanian langkah tapi ini nanti harus didorong dengan dari pusat dan yang kedua soal pelaporan ini terkait dengan dana desa, jadi harus lapor dengan kemendes, kemendagri dan kementerian keuangan jadi formatnya pun kalau bisa di samakan,” tambah Utut.

Sementara itu, Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Lampung sedang fokus dalam percepatan pembangunan yang pro terhadap kepentingan masyarakat yaitu dalam bidang pembangunan infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat.

“Terkait dengan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2017 yang telah diaudit sesuai prosedur oleh BPK RI Perwakilan Lampung  secara tepat waktu dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian" kata Ridho Ficardo.

Opini BPK tersebut, lanjutnya adalah bentuk dari tanggung jawab dan hasil kerja keras kita semua, baik dari OPD selaku entitas akuntansi, OPD selaku entitas pelaporan dan DPRD sebagai pihak legislatif.

Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah yang baik merupakan amanah Peraturan Perundang - undangan yang berlaku, menurut Ridho, adalah dalam rangka melaksanakan pengelolaan keuangan yang mengedepankan  pencapaian  kinerja, akuntabililtas dan transparansi. Hal ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparansi serta akuntabel, khususnya dibidang pengelolaan keuangan daerah.(rell-aap).

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Bandar Lampung.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment