Di Balik Wacana Bonus Demografi

Di Balik Wacana Bonus Demografi .

Oleh :Ruruh Anjar

BINTANGPOST : Perbincangan tentang bonus demografi sudah dimulai sejak tahun 2012 dan semakin menghangat dalam 2 tahun terakhir. Diambil dari Siaran Pers Peer Learning and Knowledge-Sharing Workshop on Skills Development Strategy Formulation (22 Mei 2017), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas menyatakan pada tahun 2030—2040 Indonesia diprediksi akan mengalami masa bonus demografi. Artinya jumlah penduduk usia produktif (berusia 15—64 tahun) lebih besar dibandingkan penduduk usia tidak produktif (berusia dibawah 15 tahun dan diatas 64 tahun). Angka prediksi penduduk usia produktif adalah 64% dari proyeksi jumlah penduduk sebesar 297 juta jiwa. Angka ini sangat potensial untuk mengembangkan Indonesia sebagai kekuatan ekonomi. Berdasarkan kalkulasi Badan Pusat Statistik (BPS) bonus demografi hanya akan terjadi sekali dalam sejarah perjalanan sebuah bangsa.

Adanya bonus demografi ini sendiri diklaim sebagai bentuk keberhasilan BKKBN dalam melaksanakan program pembatasan kelahiran yang mulai digaungkan sejak tahun 1970. Program Keluarga Berencana (KB) sebagai program unggulan pembatasan kelahiran ini muncul sebagai bentuk kekhawatiran terhadap ledakan penduduk yang akan terjadi beberapa waktu kedepan jika tidak dilakukan pengelolaan.  Akibatnya dunia akan sesak oleh manusia dan lonjakan pangan tidak terpenuhi.

Walaupun demikian menurut Kepala BKKBN, Surya Chandra Surapaty, di Indonesia laju pertumbuhanpenduduk masih tinggi yaitu 1,49% setara dengan 2,6 kelahiran anak dari seorang wanita subur. Ditargetkan akan menjadi 2,1 kelahiran dari seorang wanita subur (www.bkkbn.go.id).. Artinya laju pertumbuhan penduduk ditargetkan semakin menurun.

//BuahPemikiranSekuler//

Bonus demografi sendiri akan menjadi sebuah bonus jika dikelola secara optimal, tetapi disisi lain juga dapat menimbulkan bencana. Jepang adalah contoh negara yang berhasil mengelola bonus demografi. Namun pada akhirnya mengalami krisis demografi dan moral. Sedangkan Brazil dan Afrika Selatan dianggap tidak berhasil mengelola bonus demografi sehingga tidak mampu memanfaatkan peluang ini sebagai sumber kekuatan ekonomi.

Pengelolaan demografi  yang ada saat ini sejatinya bersumber dari buah pemikiran sekuler adalahTeori Malthus. Teori ini dipelopori oleh Thomas Robert  Malthus, seorang pendeta yang hidup pada tahun 1798 hingga tahun 1834.Tulisan monumentalnya adalah An Essay on The Principle of Population as it Affect Future Improvemenet of Society, with remarkson the speculations of Mr. Godwin, Mr. Condorcet and other Writer atau lebih populerdengan sebutan Prinsip Kependudukan(The Principle of Population, 1978)

Menyatakan bahwa penduduk itu (seperti juga tumbuh-tumbuhan dan binatang) jika tidak dibatasi akan berkembang biak dengan cepat dan memenuhi dengan cepat beberapa  bagian dari permukaan bumi ini. Perkembangan penduduk akan mengikuti deret urut sedangkan perkembangan subsistem (pangan) mengikuti deret hitung dengan interval waktu 25 tahun.

Akibatnya manusia akan mengalami kekurangan pangan dan kemiskinan. Untuk itu harus ada pengekangan perkembangan penduduk. Salah satunya adalah dengan Preventive check berupa pengurangan penduduk melalui penekanan kelahiran. Caranya melalui (1) Moral restraint (pengekangan diri) yaitu segala usaha mengekang nafsu seksual; dan (2) Viceya itu pengurangan kelahiran seperti, abortus, penggunaan alat kontrasepsi, homoseksual,dan pelacuran. Bahkan ia pun membenarkan perang sebagai cara pembatasan jumlah penduduk.

Dengankonsep ini Malthus tidak memberikan jawaban dalam pengelolaan sumberdaya alam dan kemajuan teknologi.Sehingga konsep ini pun banyak dikritisi.

//Pandangan Islam//

Di dalam Islam pengelolaan demografi diatur lengkap dengan pengelolaan sumberdaya alam, pendidikan, sistem ekonomi, pengaturan tenaga kerja, dan aspekter kait lainnya. Bahkan dilarang untuk melakukan program nasional pembatasan kelahiran karena alasan pangan dan sumberdaya alam. Namun jika sebagai alat pengatur kelahiran dengan alasan kesehatan individu maka diperbolehkan.

Sebagai program nasional, pembatasan kelahiran tidak dibenarkan secara  syara’ karena Allah menjamin rezeki semua makhlukNya (QS Huud (11); 6). Selain itu didalam hadits juga Rasulullah akan membanggakan keturunan yang banyak.

Dari segi fakta,Teori Malthus tidaksesuai kenyataan. Produksi pangan dunia tidak mengalami kekurangan, namun mencukupi kebutuhan penduduk terbukti dengan adanya angka surplus pangan. Selain itu ketidak cukupan barang dan jasa bukan disebabkan populasi penduduk yang banyak melainkan karena ketidak adilan dalam distribusi barang dan jasa. Ini terjadi akibat pemaksaan  ideologi kapitalisme oleh  Barat atas dunia ketiga termasuk dunia Islam.

Karena itu seyogyanya masalah demografi ini disikapi dengan pola pengaturan yang komprehensif dengan syariah Islam. Bukan dengan pembatasan kelahiran atau sistem pendidikan, ekonomi dan lainnya dengan sistem selain Islam. Akibat yang muncul kemudian adalah permasalah-permasalahan baru yang justru menimbulkan kerusakan, seperti krisis demografi, ketimpangan sosial, kerusakan moral, dan lainnya.

Sejatinya sistem sekuler-kapitalisme adalah sistem yang rusak dari akarnya dan akanterus menimbulkan kerusakan-kerusakan baru. Ironinya kerusakan-kerusakan ini justru diatasi dengan menambal kerusakan yang memuncul kan kerusakan baru lagi. Hendaknya perbaikan dilakukan dari akar masalahnya yaitu mengganti sistem sekuler-kapitalis dengan sistem alternatif yaitu Islam.

Wallahua’lam bishshowwab


Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Bandar Lampung.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment