BINTANGPOST : Puluhan massa yang menamakan diri forum masyarakat Kabupaten Pringsewu, menggelar aksi damai tolak hasil pilgub Lampung 2018 di halaman Kantor Panwaslu Kabupaten setempat, Kamis (5/7/2018).
Aksi damai tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi tentang demokrasi yang bermatabat. Dan mendesak Bawaslu/Panwaslu setempat dan pihak-pihak terkait, untuk menyelidiki dan memproses secara hukum laporan dugaan adanya politik uang dalam penyelenggara Pilkada Lampung 2018 lalu.
Seperti yang dikatakan oleh salah satu peserta aksi damai Wijaya menjelaskan, aksi damai tersebut untuk meminta kepada Panwaslu kabupaten Pringsewu dan pihak-pihak terkait. Untuk mengusut tuntas politik uang dalam gelaran pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung lalu.
"Aksi damai ini untuk menyatakan sikap kami, bahwa kami menolak praktek politik uang yang terindikasi secara kuat dilakukan oleh salah satu pasangan calon dalam kontestasi Pemilihan Gubernur Lampung pada 27 Juni 2018 yang lalu," ujarnya, Ketua LSM.GMBI Kabupaten Pringsewu tersebut, saat ditemui bintangpost.com disela-sela aksinya.
Kami juga menolak, lanjut dia, semua hasil demokrasi yang di indikasi telah dikotori oleh praktek politik uang dalam pilkada pilgub kemarin, tegasnya.
Dia juga mengungkapkan, bahwa aksi dami tersebut juga akan dilakukan ke kantor KPU dan DPRD Pringsewu. Untuk memberikan aspirasinya, dan mendesak pihak DPRD khususnya DPRD Lampung untuk membentuk Pansus dan menyelidiki dugaan praktek politik uang dalam pilkada.
"Kami juga meminta pemerintah untuk menunda penetapan dan pelantikan pasangan calon gubernur terpilih (Arinal-Nunik), sampai penyelidikan selesai," ungkapnya.
Sementara itu, menurut anggota Panwaslu kabupaten Pringsewu Aziz Amriwan mengatakan, pihaknya mengapresiasi aksi yang dilakukan oleh forum masyarakat Pringsewu tersebut.
"Aksi ini merupakan sebagai wujud kesadaran berpolitik dari masyarakat Pringsewu, dalam menjaga demokrasi Pilgub yang bersih tanpa adanya politik uang yang diduga dilakukan oleh salah satu paslon," ujarnya, saat dihubungi via Whats'aap oleh bintangpost.com.
Dia juga menegaskan bahwa, selama ini pihaknya telah bekerja dengan profesional sesuai dengan peraturan dan undang-undang pilkada. Segala temuan maupun laporan yang masuk Ke Panwaskab Pringsewu dalam pilkada kemarin, telah diproses dengan maksimal dan dilakukan proses penanganan secara profesional yang melibatkan unsur kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.
"Pastinya kami (Panwaskab) menerima petisi tuntutan dari aksi damai ini dengan tangan terbuka, dan akan meneruskan petisi tersebut kepada Bawaslu Provinsi Lampung untuk diketahui dan ditindak lanjuti sesuai dengan tugas dan kewenangan lembaga," tuturnya. (Cikhan)