PRINGSEWU-BINTANGPOST : Perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang terdiri dari Kepala Pekon (Desa),dan Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) dari beberapa Kecamatan di Kabupaten Pringsewu selasa(7/II) mendatangi Kantor DPRD setempat. Pasalnya terkait kata atau kalimat Anggota DPRD Pringsewu M.Triaksono yang dalam cuitannya di laman facebook, "Jadilah Kepala Pekon Bukan " Kepala Pekok " Jangan Keblinger dengan Dana Desa " Kebanyakan makan gula bisa kena kencing manis" .
Hal inilah yang membuat reaksi keras dari Kepala Pekon (Desa) sehingga berujung dengan APDESI Kabupaten Pringsewu menyurati secara resmi DPRD untuk Audiensi, adapun point tuntutan diantaranya Oknum anggota DPRD tersebut meminta ma'af, pada seluruh kepala Pekon (desa) yang ada di Kabupaten Pringsewu di media massa. Beberapa perwakilan Kepala Pekon diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sagang Nainggolan di ruang kerjanya. Dalam Audiensi tersebut yang isinya antara lain bahwa oknum anggota dewan tersebut untuk mempertanggung jawabkan terhadap cuitan dalam facebook tersebut dan pihak APDESI akan menyurati Partainya untuk dapat memberikan Sanksi tegas.
Kedatangan perwakilan APDESI Kabupaten Pringsewu dan beberapa tuntutan atau Orasi tersebut yang pertama disampaikan oleh Darwis Ekalaya yang juga sebagai Kepala Pekon Pasir Ukir Kecamatan Pagelaran. Darwis mengatakan seluruh Kepala Pekon ingin penjelasan dari oknum anggota dewan tersebut dan menuntut yang bersangkutan meminta maaf melalui media massa. “Terkait kosa kata "Pekok" , apakah menyenangkan atau tidak menyenangkan, kalau ternyata kosakata itu menurut ahli bahasa menyenangkan kita APDESI atau Kepala Pekon jentel kita yang minta ma'af dengan itu yang namanya Pak Trilaksono, tapi kalau ternyata kosa kata menurut ahli bahasa telah teruji tentu ada Sanksi ini merupakan pelanggaran UU IT”.pungkasnya.
Menanggapi orasi dari Elemen Kepala Pekon Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Sagang Nainggolan secepatnya akan menindak lanjuti, dan segera melaporkan pada Ketua DPRD. dan diteruskan kepada Ketua Badan Kehormatan.
Usai pertemuan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pringsewu M.Ridwan yang juga selaku Kepala Pekon Sukoharum Kecamatan Adiluwih saat di Wawancara dan dimintai tanggapannya oleh Wartawan Tabloid Bintang Saburai mengatakan bahwa pasca pertemuan tersebut kawan - kawan Kepala Pekon mau bertemu dengan anggota dewan tersebut. “Ada apa dia (red), sebenarnya dengan Kepala Pekon dan Dana Desa?” ujar Ridwan. Ditanya apakah ada upaya - upaya Hukum terkait Cuitan di Facebook, Ridwan mengatakan untuk sementara masih menunggu Proses lanjut. (Cikhan)