BINTANGPOST : Warga Desa Kelawi, Bakauheni, Lampung Selatan berhasil menangkap basah pelaku penimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis premium (bensin) dengan modus menggunakan motor modifikasi saat tengah melakukan aksinya di SPBU Desa Kelawi, Bakauheni, Rabu, (6/6/18).
Berdasarkan data yang dihimpun dilokasi kejadian, pelaku sengaja melakukan pembelian dengan mengunakan modus operandi motor modifikasi. Dimana bagian tangki bahan bakar sengaja dimodifikasi lebih besar untuk mengisi bahan dengan volume yang lebih banyak. Kemudian pelaku mengecor memindahkan BBM tersebut dengan derijen.
Aksi ini pun menurut warga kerap dilakukan, buntut dari kekesalan warga akhirnya menangkap basah si pelaku saat melakukan aksinya memindahkan BBM ke derijen di salahsatu rumah warga persis disebrang SPBU. Menurut keterangan salahsatu warga yang ikut menangkap basah aksi pelaku, Martin (37), warga desa Kelawi menuturkan, kesal dengan tindakan pelaku yang kerap mondar mandir melakukan aksinya.
"Kita orang tangkap, saya dan kawan kawan sering meliat motor dan orang ini (palaku, red), di pom bensin. Kami tanya langsung kepada pelaku mengaku sudah dapat izin dari SPBU dan sudah bayar Rp 5000,"ungkap Martin kepada rekan rekan Media. Rabu, (6/6/18).
Martin dan warga menyayangkan pihak SPBU yang juga sengaja dan terang-terangan melayani penjualan BBM dengan derijen, dan tidak ada kontribusinya untuk masyarakat sekitar. Sementara warga setempat justru susah payah mendapatkan bensin.
"Kami resah, habis SPBU melayani BBM dengan derijen. Katanya dilarang, kok masih dilayani, giliran warga membeli mereka (SPBU), malah bilang habis dan kami dikasih pertalit. Mana tidak ada kontribusi terhadap warga, mau jualan jadi pengecer bensin tidak bisa," ungkap Martin.[Dji]