BINTANGPOST : Pemprov Lampung akan mengoptimalkan Tim Koordinasi dan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Konflik antara Manusia dan Satwa Liar sebagai implementasi Keputusan Gubernur Lampung No. G/459/HK/V.23/2017 tanggal 7 September 2017 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Konflik Antara Manusia dan Satwa Liar Provinsi Lampung dan SK Gubernur No. G/460/HK/V.23/2017 tanggal 7 September 2017 tentang Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Konflik Antara Manusia dan Satwa Liar.
Hal tersebut diungkapkan Plt. Sekdaprov Hamartoni Ahadis saat membuka Penguatan Koordinasi Penanggulangan Konflik antara Manusia dan Satwa Liar di Provinsi Lampung di Hotel Emersia Bandar Lampung, Senin (6/4/2018). Menurut Hamartoni, beberapa bulan terakhir telah terjadi beberapa kali Konflik antara manusia dengan satwa liar. Di antaranya konflik manusia dengan gajah di Kabupaten Tanggamus dan Pesisir Barat, konflik manusia dengan beruang madu di Kabupaten Lampung Barat, Pesisir Barat maupun di Pesawaran. Konflik yang terjadi tersebut menimbulkan kerugian berupa rusaknya tanaman pertanian dan perkebunan serta pemangsaan ternak oleh satwa liar. Bahkan konflik itu bisa menimbulkan korban jiwa.
Sepanjang tahun 2017-2018 populasi satwa gajah maupun
harimau Sumatera menurun akibat pemburuan liar. Oleh sebab itu,
Pemprov Lampung berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, instansi seperti
TNI/Polri, dan pengamat lingkungan. Pemprov sangat menaruh perhatian kepada
satwa yang sudah ada Undang Undang perlindungannya. “Melihat konflik manusia-satwa
liar yang berhubungan dengan keselamatan manusia dan satwa, Pemerintah
Provinsi Lampung melakukan beberapa upaya. Salah satunya mengoptimalkan tim
koordinasi dan satgas penanganan satwa liar sesuai SK Gubernur," ujar
Hamartoni.
Di antaranya menerbitkan Keputusan Gubernur Lampung
No. G/459/HK/V.23/2017 tanggal 7 September 2017 tentang Pembentukan Tim
Koordinasi Penanggulangan Konflik Antara Manusia dan Satwa Liar Provinsi
Lampung dan No. G/460/HK/V.23/2017 tanggal 7 September 2017 tentang Pembentukan
Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Konflik Antara Manusia dan Satwa Liar
Provinsi Lampung. "SK Gubernur ini merupakan dasar penyusunan rencana
kegiatan dan anggaran maupun operasional lapangan,” jelasnya .
Saat ini, Pemerintah akan lebih bijaksana dalam
memahami kehidupan satwa liar sehingga tindakan penanganan dan pencegahannya
dapat lebih optimal dan berdasarkan akar permasalahannya dengan membentuk TIM
Koordinasi. Tim ini sendiri beranggotakan unsur pemerintah pusat dalam hal ini
Kementerian LHK, kemudian unsur Pemerintah Provinsi Lampung yang
meliputi Komisi II DPRD Provinsi Lampung, tenaga Ahli Gubernur bidang kehutanan
serta Badan/Dinas terkait. Juga melibatkan unsur pemerintah kabupaten yaitu
para Sekda Kabupaten/Kota, unsur akademisi, unsur mitra konservasi/NGO, dan
unsur BUMN/swasta/perusahaan.
Tim Koordinasi ini, jelas Hamartoni, memiliki beberapa
tugas dan fungsi dalam hal mengkoordinasikan dan memfasilitasi upaya pencegahan
dan penanganan konflik, mengkoordinasikan perencanaan kegiatan termasuk
penganggaran dalam mendukung upaya penanggulangan konflik, menyelaraskan
kegiatan pembangunan daerah dengan habitat satwa liar untuk meminimalisir
terjadinya konflik serta melakukan monitoring dan evaluasi konflik.
“Sebagai Ketua Tim Koordinasi, saya berharap Tim
Koordinasi dapat menyerasikan kebijakan dan menyusun perencanan anggaran
penangangan konflik serta pembangunan berkelanjutan yang terintegrasi baik
ditingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten sampai Kecamatan dan Desa. Dan Satgas
dapat berfungsi sehingga konflik yang terjadi bisa ditangani secara maksimal
baik penanganan satwa maupun masyarakatnya,” tutur Hamartoni.
Unsur
utama dari penanganan konflik ini, lanjut Hamartoni adalah hutan. “Hutan itu
kan habitatnya satwa. Ibaratnya rumah kita digerus pasti kita akan marah
seperti juga satwa liar sangat terganggu dengan penebangan liar yang marak
terjadi. Mereka butuh makan butuh survive, tidak hanya untuk itu tapi juga
untuk komoditas mereka. Jadi perlu ada edukasi juga kepada masyarakat terkait
masalah hutan di lampung,” pungkas Hamartoni. (Her)