Polairud Polres Lamsel, Sosialisasi Bahaya Faham Radikalisme

Polairud Polres Lamsel, Sosialisasi Bahaya Faham Radikalisme Foto: adji/bintangpost.

BINTANGPOST : Kepala satuan satpolair polres Lamsel pimpin langsung melaksanakan sambang desa pesisir pantai sekaligus memberikan himbauan tentang radikalisme dan anti pancasila kepada penduduk masyarakat pesisir pantai di lokasi area pantai belebuk Desa totoharjo kecamatan Bakauheni kabupaten Lampung Selatan ,Selasa (14/5/18)

Maraknya penyebaran paham Radikalisme yang bertentangan dengan Ideologi Pancasila akhir-akhir ini, semakin meresahkan warga masyarakat, untuk itu POLRI dituntut untuk selalu waspada dan meningkatkan peran sertanya dalam melakukan upaya-upaya preventif guna mendeteksi gejala-gejala awal timbulnya paham radikalisme tersebut dan bersama-sama dengan seluruh komponen masyarakat mampu mencari solusi bersama dalam upaya memberantas paham radikalisme tersebut.

Kali ini yang mendapat giliran untuk dijadikan tempat bersosialisasi adalah penduduk pesisir pantai wilayah pantai belebuk kecamatan Bakauheni , karena bulan lalu baru 3 tempat yang disambangi untuk bersosialisasi . Sedangkan target bulanan menyikapi tentang paham radikalisme ini harus keseluruh wilayah pesisir pantai untuk memberi himbauan di wilayah hukum polres Lamsel .

Kasat Polairud Polres Lamsel Iptu Yaya Sudrajat menyampaikan, tujuannya datang kemari adalah untuk mensosialisasikan bahaya radikalisme yang kini kian meresahkan warga masyarakat .

“Saya berharap apabila di lingkungan bapak atau ibu ada ajaran atau paham yang dirasa memecahbelah negara kesatuan Republik Indonesia informasikan ke kami?, agar kami bisa antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Yaya , Selasa (14/5/18)

Selain memberikan himbauan terhadap penduduk masyarakat pesisir pantai belebuk , Bripka Agung juga membagikan sembako terhadap para penduduk dan Lifebuoy sebagai sarana kontak terhadap para nelayan .

Jumlah Sembako kurang lebih 40 biji ,Teks pancasila 40 buah , bendera merah putih 20 buah , dan 10 buah Ring Buoy (pelampung :Red).

Bahwasannya salah satu Tugas Polri disini sesuai dengan UU No.2 th 2002 adalah menjaga dan memelihara Kamtibmas di lingkungan masyarakat, Menegakkan Hukum dan melindungi mengayomi serta melayani masyaraktarakat.[Dji]

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Lampung Selatan.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment