PDI-P Pringsewu Siap Gelar Uji Publik Bacalon Bupati dan Wabup

PDI-P Pringsewu Siap Gelar Uji Publik Bacalon Bupati dan Wabup Foto. Ari bintangpost.com.

Pringsewu (BP) : DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pringsewu akan melakukan uji publik terhadap bakal calon bupati (Bacawabup) dan bakal calon wakil bupati (Bacawabup) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 kabupaten setempat.

Uji publik tersebut akan berlangsung selama 5 hari dari tanggal 13-17 Mei 2024 terhadal 14 Cakada yang telah terdaftar di DPC PDI Perjuangan Pringsewu.

Ketua DPC PDI Pringsewu, Palgunadi menerangkan, uji publik tersebut untuk mendengar saran, tanggapan, serta masukan dari masyarakat, baik itu sifatnya positif maupun negatif dari setiap Cakada. Dan hasilnya akan dibawa ke DPD dan DPP pusat.

Baca Juga :

"Hasil uji publik ini tidak bisa menggugurkan pencalonan. Namun saran dan masukan yang terkumpul dari masyarakat akan dikompilasi dan diklasifasifikasi untuk laporan ke pimpinan lebih tinggi, baik itu DPD maupun DPP," ungkapnya, Senin (13/5/2024).

Palgunadi juga menerangkan, untuk uji publik ini bisa disampaikan langsung ke kantor DPC PDI Perjuangan Pringsewu, atau melalui nomor WhatsApp Grace Purwo Nugroho : 0811–7206–845, Agus Purnomo : 0821–8544–1870, Eko Sulistiono : 0852–6972–3754, Candra Ari Suseno : 0822–6972–0692.

Untuk Bacalon Bupati yang sudah mengembalikan berkas, lanjut dia, diantaranya DR.Fauzi (Wakil Bupati Pringsewu 2017-2022), Adi Erlansyah (mantan Pj. Bupati Pringsewu 2022–2024), Hj. Ririn Kuswantari (anggota DPRD Lampung), Budiman P. Mega (mantan Sekda Pringsewu 2015–2020), dan Maulana M. Lahudin (Wakil Ketua I DPRD Pringsewu).

Baca Juga :

Sedangkan berkas balon wakil bupati Bacawabup yaitu, F. Heridian (Bendahara DPC PDIP Pringsewu), Yurizal (Wakil Ketua DPRD Pringsewu), Hj. Nurhasanah (anggota DPRD Lampung), Nurul Hidayah (advokat) dan Andreas Andoyo (Ketua KPU Pringsewu 2016–2019).

Kemudian, Aris Wahyudi (Wakil Ketua DPC PDI Pringsewu 2019–2024), Fajar Fakhlevi (Komisioner Bawaslu Pringsewu 2018–2023), Taufiq Qurohim (Ketua PCNU Kabupaten Pringsewu 2015–2025), dan Debri Rezki Oktiphan Bayu (D.R.O.B) Hakiki (Ketua HIPMI Pringsewu).

"Dari seluruh berkas itu, ada dua Bacalon wakil bupati yang tidak mengembalikan berkas, yakni Dini Pepilina akademisi, dan Jevi Hardi Sofyan yang juga ketua DPC APDESI Pringsewu. Dua Balon tersebut otomatis gugur," terangnya. (ari/sam)









    

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment